Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – DPRD Kota Tanjungpinang, Kepri akan segera mengusulkan Lis Darmansyah dan Raja Ariza ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk dilantik sebagai Wali Kota (Wako) dan Wakil Wali Kota (Wawako) Kota Tanjungpinang periode 2025-2030.
Usulan pelantikan tersebut disampaikan setelah DPRD Tanjungpinang mengumumkan Lis Darmansyah dan Raja Ariza sebagai Wako dan Wawako Tanjungpinang terpilih di Pilkada 2024.
”Kita akan usulkan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang ke Mendagri melalui Gubernur Kepri,” kata Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, Selasa (14/1).
Menurutnya, dalam aturan memang Wako dan Wawako terpilih yang ditetapkan KPU wajib diumumkan melalui paripurna. Sehingga, pengumuman tersebut dilakukan saat paripurna.
”Dalam aturannya memang harus diumumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang telah ditetapkan oleh KPU dan KPU menyampaikan kepada kami dan menyerahkan hasil ketetapan,” tambahnya.
Dengan usulan DPRD ini, ia berharap Mendagri dapat segera memproses Surat Keputusan (SK) pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang. Pelantikan tersebut, diperkirakan akan dilakukan pada 10 Febuari mendatang.
”Kalau tidak salah pada tanggal 10 Februari 2025 itu adalah pelantikan Wako dan Wawako terpilih,” pungkasnya.
Diketahui, Dalam pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilwako pada Pilkada 2024 yang dilakukan KPU Tanjungpinang, paslon nomor urut 01 Rahma-Rizha memperoleh suara sebanyak 29.059 suara. Sedangkan, paslon 02 Lis-Raja memperoleh suara lebih banyak 64.438. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : Iman Wachyudi