Buka konten ini
NONGSA (BP) – Kasus pembunuhan Fabio Muchamat Yusuf yang jasadnya ditemukan di danau di wilayah Nongsa, Sabtu (11/1), yang dilakukan oleh dua pelaku berinisial OP, 16, dan RE, 16, bermotif sakit hati. Ironisnya, pelaku dan korban baru saling mengenal selama lima hari.
“Pelaku dan korban baru kenal. Mereka beberapa kali bertemu di tempat pencucian motor tempat pelaku bekerja,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, di Mapolresta Barelang, Senin (13/1) malam.
Debby menjelaskan, insiden ini bermula saat pelaku dan korban bertemu di cucian motor Top One, Kabil, pada Jumat (10/1) siang. Ketika sedang nongkrong dan menonton video di ponsel, korban menegur pelaku karena dianggap berisik.
“Pelaku dan korban menonton video di Instagram (IG) bersama. Teguran dari korban membuat pelaku tersinggung, sehingga terjadi perkelahian,” jelas Debby.
Setelah perkelahian tersebut, kedua pelaku merencanakan pembunuhan melalui percakapan di WhatsApp. OP kemudian mengambil pisau di dalam mess untuk melancarkan aksi mereka.
“Pelaku menikam korban saat sedang duduk. Ada dua luka tikaman, yaitu di dada dan punggung,” ungkapnya.
Setelah membunuh korban, pelaku membersihkan ceceran darah di lokasi penikaman dan mengganti pakaian korban dengan mantel untuk menghilangkan jejak. Jasad korban kemudian diangkut menggunakan motor.
“Di atas motor, jasad korban diapit oleh kedua pelaku. Setelah itu, motor milik korban diantarkan ke rumah teman mereka,” lanjutnya.
Atas tindakan mereka, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK