Rabu, 24 Juni 2026

Silakan berlangganan untuk bisa membaca keseluruhan berita di Harian Batam Pos.

Baca Juga

Diskusi Oke, tapi Harus Ada Solusi Konkret

Menagih Pelaksanaan 17+8 Tuntutan Rakyat pada DPR-Pemerintah

Aksi pembakaran dan penjarahan yang mewarnai unjuk rasa di berbagai daerah jangan sampai mengaburkan substansi utama. Yakni, 17+8 Tuntutan Rakyat. Hingga deadline berakhir, masih banyak tuntutan yang belum dijawab DPR dan pemerintah.

Jumat (5/9) lalu ratusan mahasiswa dan masyarakat melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR. Mereka menagih pelaksanaan 17+8 Tuntutan Rakyat. Aksi itu menjadi bukti bahwa gerakan mahasiswa dan masya­rakat masih memiliki daya dorong yang kuat di tengah kompleksitas politik nasional.

Gerakan itu disuarakan mahasiswa dari berbagai kampus. Antara lain, Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Padjajaran, dan universitas lainnya. Mereka menyuarakan keresahan bersama terhadap pola komunikasi politik pemerintah yang dinilai manipulatif dan simbolik.

Farrel Faiz Firmansyah, Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB, mengungkapkan bahwa berbagai undangan audiensi dari pemerintah sejauh ini hanya menjadi ajang seremonial tanpa penyelesaian nyata. Dia mengakui, sudah ada undangan diskusi dari beberapa pihak. Namun, dia masih meragukan keseriusan pemerintah dan DPR. Sebab, pengalaman selama ini, diskusi hanya menjadi forum tanpa solusi yang signifikan.

’’Pada akhirnya bukan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, tapi seakan hanya pemanis supaya muncul simbol-simbol bahwa pemerintah sudah mendengar,
katanya.
Menurut Farrel, mahasiswa kini menyadari pentingnya membentuk poros gerakan yang benar-benar independen. Tidak mudah ditarik dalam pusaran kepentingan aliansi politik nasional.

Dia menyebut, di kalangan mahasiswa sendiri, saat ini terdapat berbagai aliansi besar yang belum tentu sejalan visi maupun tujuannya. ’’Mahasiswa harus berhati-hati ya,’’ katanya.
Karena itu, ITB bersama beberapa kampus lain menginisiasi langkah kolektif untuk membangun koalisi yang lebih mandiri. Farrel menyatakan, mereka ingin menciptakan wadah gerakan yang bisa menjadi aktor intelektual untuk mengarahkan substansi pergerakan.

’’Kita ingin membuat suatu koalisi bersama elemen masyarakat lainnya supaya kita semua itu dalam satu wadah bisa menjadi aktor intelektual,’’ ucapnya.
Gerakan 17+8 juga tidak lepas dari dukungan para influencer dan tokoh publik di media sosial. Mereka ikut menyuarakan isu-isu sosial dan politik secara terbuka. Farrel mengakui bahwa keberadaan mereka turut memperluas dampak gerakan ini.

’’Kita nggak bisa menafikan kehadiran influencer sebagai key opinion leader,’’ katanya.
Dia juga menambahkan bah­wa kampus dapat memainkan peran penting dalam mengkritisi dan mengarahkan substansi tuntutan.
Meski begitu, dia juga menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat sipil secara lebih luas. Farrel melihat bahwa selama ini gerakan mahasiswa dan masyarakat belum terhubung secara strategis.

’’Selama ini kan narasi yang timbul bahwa mahasiswa dan masyarakat sipil itu terpisah gerakannya,’’ ujar Farrel. Padahal, kekuatan utama dari aksi-aksi terbaru justru datang dari luar kampus.

Dengan kolaborasi lintas sektor ini, aksi 17+8 diposisikan bukan sebagai puncak, melainkan sebagai titik awal kebangkitan kembali gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil yang lebih terorganisir. Tujuannya untuk menuntut perbaikan negara dan institusi di dalamnya.

DPR Pangkas Tunjangan
Sebagian tuntutan 17+8 telah direspons DPR. Lembaga wakil rakyat itu memutuskan serangkaian langkah evaluatif. Selain itu, mereka menegaskan adanya penghematan anggaran terkait hak keuangan dan fasilitas untuk anggota dewan. Keputusan itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Dia mengatakan, pimpinan dewan telah melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi-fraksi.
Dasco menjelaskan, terdapat enam poin utama hasil evaluasi. Fokusnya pada pengendalian anggaran dan penguatan integritas lembaga legislatif.

’’Pertama, DPR RI menyepakati penghentian pemberian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025,’’ ujar Dasco dalam keterangan persnya, Jumat (5/9).
Langkah kedua adalah moratorium kunjungan kerja ke luar negeri bagi anggota DPR, berlaku sejak 1 September 2025. Moratorium ini dikecualikan hanya untuk undangan kenegaraan.

’’Ketiga, DPR akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota setelah dilakukan evaluasi. Ini mencakup biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi,’’ imbuhnya.

Poin keempat menegaskan bahwa anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politik tidak lagi menerima hak-hak keuangan.’’Kelima, kami meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai terkait penonaktifan anggota yang telah diproses oleh partainya masing-masing,’’ jelas Dasco.

Terakhir, DPR berkomitmen memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya. Dasco menegaskan bahwa keputusan ini telah ditandatangani oleh seluruh pimpinan DPR, termasuk Ketua DPR Puan Maharani serta wakil ketua Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Terkait anggota DPR yang berstatus nonaktif, Dasco menjelaskan bahwa proses etik akan berjalan melalui koordinasi antara MKD dan mahkamah partai.
’’Penonaktifan itu adalah tindakan preventif, dan proses di mahkamah partai sudah berjalan. Kita tunggu hasilnya, termasuk kemungkinan dilanjutkan ke sidang etik,’’ ujarnya.
Menanggapi desakan publik terkait pembebasan sejumlah demonstran yang ditangkap polisi, Dasco menyatakan bahwa DPR akan berkoordinasi dengan institusi terkait, meskipun saat ini fokus utama adalah tindak lanjut hasil rapat konsultasi.

Pada kesempatan terpisah, Koordinator Media Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Pasha Fazillah Afap mengapresiasi tanggapan dari DPR. ’’Namun kami belum merasa menang dan akan mengawal hal ini (17+8 Tuntutan Rakayat) sampai disahkan,’’ katanya.

Tuntutan 17+8 tidak hanya ditujukan kepada DPR. Ada juga beberapa poin tuntutan kepada pemerintah. Misalnya, pembentukan tim investigasi independen untuk menyelidiki kasus Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring yang meninggal karena terlindas rantis, dan korban lainnya. Tuntutan ini ditujukan ke Presiden Prabowo Subianto. Pembebasan seluruh demonstran yang ditahan juga belum dilakukan oleh kepolisian. (***)

Reporter : jp group
Editor : Alfian Lumban Gaol