Buka konten ini

Tanjungpinang (BP) – Satreskrim Polresta Tanjungpinang akhirnya mengungkap penyebab kematian perempuan muda berinisial L, 19, yang ditemukan tak bernyawa di kamar 112 Hotel Tanjungpinang Jaya, Sabtu (16/8) malam. Dari hasil penyelidikan dan visum, korban dinyatakan meninggal dunia karena kelelahan berat dan konsumsi alkohol berlebihan.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Hamam Wahyudi, menegaskan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban memiliki riwayat sakit asam lambung. Sebelum meninggal, korban juga mengonsumsi alkohol secara berlebihan,’’ ujar Hamam, Selasa (19/8).
Korban diketahui bekerja sebagai pramusaji di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Tanjungpinang. Sehari sebelum kejadian, korban dilaporkan kelelahan usai bekerja dan kemudian meminum alkohol dalam jumlah berlebihan di kamar hotel tempat ia menginap.
‘‘Korban kelelahan, punya riwayat penyakit, lalu konsumsi alkohol berlebihan. Itu yang jadi penyebab kematian,’’ tegas Hamam.
Saat ini, jenazah korban telah dipulangkan ke kampung halamannya di Manado. Keluarga korban disebut telah menandatangani surat pernyataan untuk membawa pulang jasad L.
Keluarga sudah membawa pulang jenazah ke Manado untuk dimakamkan,’’ tambah Kapolresta.
Pasca kejadian ini, Polresta Tanjungpinang menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas hotel-hotel di wilayahnya. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil pemilik tempat hiburan malam untuk memberikan peringatan keras.
Kami akan koordinasi dengan pemerintah. Tidak boleh lagi ada THM yang memperkerjakan perempuan usia muda seperti ini. Pengawasan akan kami tingkatkan,’’ tegas Kapolresta.
Kematian L sempat menghebohkan publik Tanjungpinang. Pihak hotel dan para tamu yang menginap dibuat geger saat menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa di atas tempat tidur. (*)
Reporter : YUSNADI NAZAR
Editor : iman wachyudi