Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Kasus penipuan kaveling siap bangun (KSB) kembali mencuat di Kota Batam. Sekitar 300 kepala keluarga (KK) di Sagulung harus menelan kekecewaan setelah mengetahui lahan yang mereka beli ternyata bodong. Total kerugian ditaksir mencapai Rp9 miliar.
Anggota Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas, menyebut peristiwa ini seharusnya tidak lagi terjadi jika literasi masyarakat terkait KSB memadai.
“Setahu saya, KSB ini sudah tidak ada lagi sejak 2015. Namun faktanya, tahun ini masih ada masyarakat yang tertipu akibat kaveling bodong,” katanya, Rabu (13/8).
Menurut dia, lemahnya pengetahuan warga tentang status dan legalitas KSB dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk memperjualbelikan lahan tanpa surat sah.
“Sedih sebenarnya, masyarakat menabung demi punya rumah, justru pupus mimpinya karena diperdaya,” ucap pria yang biasa disapa Acang.
Ia menilai pengawasan dan penyampaian informasi dari BP Batam sebagai pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) harus diperkuat. Sosialisasi masif diyakini bisa mencegah kasus serupa di masa depan.
“BP Batam harus menggelar sosialisasi dan penyebarluasan informasi terkait keberadaan atau legalitas KSB ini, agar masyarakat lebih cermat dan berhati-hati melihat tawaran kavling,” ujarnya.
Selain edukasi, ia juga mendorong BP Batam memperketat pengawasan di lapangan. Misalnya, dengan segera meninjau aktivitas yang melibatkan alat berat untuk memastikan kelengkapan izin. “Jika ada aktivitas mencurigakan, langsung cek dan tanya izinnya,” tegasnya.
Ratusan korban di Sagulung kini menanti kelanjutan proses hukum setelah melaporkan kasus ini ke Mapolresta Barelang.
Mereka berharap polisi segera menangkap pelaku yang telah menjual lahan ilegal tanpa kejelasan status hukum. Nurbaiti Lubis, salah satu korban, mengatakan laporan gelombang pertama yang mewakili sekitar seratusan orang telah diterima dan tengah diproses penyidik.
“Kami sangat berharap pak Restu Joko Widodo segera ditangkap agar bertanggung jawab atas uang kami yang sudah masuk,” tegasnya, Kamis (16/7).
Harapan serupa disampaikan Ardi, korban lainnya, yang mengaku telah kehilangan puluhan juta rupiah akibat membeli kaveling dari pihak yang mengatasnamakan PT Erracipta Karya Sejati.
“Kami semua hanya ingin kejelasan dan pertanggungjawaban. Jangan sampai pelaku lolos begitu saja,” ujarnya.
Camat Sagulung, Muhammad Hafis, juga angkat bicara. Ia mengimbau masyarakat agar tidak lagi terjebak dalam praktik jual beli kaveling ilegal yang kini kembali marak.
Ia meminta warga lebih waspada terhadap tawaran harga murah dan iming-iming pembangunan cepat. “Kami siap bantu fasilitasi pengecekan. Jangan ragu bertanya sebelum membeli,” katanya.
Hafis mengungkapkan pihak kecamatan telah menerima banyak laporan terkait penjualan kavling tanpa izin resmi. Ia menyayangkan masih banyak warga yang tertipu karena percaya pada dokumen palsu dan janji dari oknum penjual. “Jangan hanya tergiur harga, cek dulu legalitasnya,” tegasnya.
Acang menegaskan penanganan masalah ini tidak bisa diserahkan kepada satu pihak saja. Semua unsur, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat, harus berperan aktif mencegah terjadinya penipuan kavling.
“Ini menjadi tugas bersama agar hal seperti ini tidak terulang lagi. Masyarakat harus lebih kritis, dan pemerintah wajib hadir untuk melindungi mereka,” ujarnya. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : RATNA IRTATIK