Buka konten ini

BATAM (BP) – Perekonomian Kepulauan Riau (Kepri) kembali menunjukkan performa yang impresif. Pada triwulan II 2025, ekonomi Kepri tumbuh sebesar 7,14 persen (year-on-year), menjadikannya provinsi dengan laju pertumbuhan ekonomi tertinggi di Pulau Sumatra.
Angka tersebut jauh melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi Pulau Sumatra yang hanya sebesar 4,96 persen. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri menyebutkan, pertumbuhan ini ditopang kuat oleh sektor industri pengolahan dan pertambangan, serta didukung peningkatan signifikan investasi dan ekspor bersih.
“Pertumbuhan ekonomi Kepri ini menjadi sinyal kuat bahwa pemulihan dan ekspansi ekonomi berjalan efektif, khususnya pada sektor industri pengolahan dan pertambangan,” tulis BPS Kepri dalam rilis resmi, Senin (5/8).
Secara sektoral, industri pengolahan memberikan kontribusi tertinggi, yakni sebesar 2,91 persen, diikuti sektor pertambangan dan penggalian sebesar 2,18 persen, serta sektor konstruksi sebesar 1,46 persen.
Dari sisi pengeluaran, dorongan terbesar berasal dari Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) dengan andil 3,57 persen, disusul net ekspor sebesar 2,74 persen. Peningkatan nilai ekspor sebesar 21,36 persen menegaskan peran penting perdagangan luar negeri dalam struktur ekonomi Kepri saat ini.
Jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya (q-to-q), ekonomi Kepri naik 2,51 persen. Pendorong utama pertumbuhan ini adalah sektor pertambangan dan penggalian yang melonjak hingga 16,07 persen dengan kontribusi sebesar 1,48 persen.
Secara kumulatif semester I 2025 (c-to-c), ekonomi Kepri juga mencatat pertumbuhan kuat sebesar 6,15 persen, lebih tinggi dibanding capaian tahun lalu yang sebesar 4,95 persen. Pertumbuhan tertinggi secara kumulatif dicapai oleh sektor jasa perusahaan sebesar 25,94 persen, serta pertambangan dan penggalian sebesar 12,26 persen.
Dalam struktur regional Pulau Sumatra, Kepri menempati posisi kelima dengan kontribusi 7,18 persen terhadap total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Pulau Sumatra. Posisi ini berada di bawah Sumatra Utara (23,50 persen), Riau (22,45 persen), Sumatra Selatan (13,82 persen), dan Lampung (10,30 persen).
Nilai PDRB Kepri pada triwulan II 2025 tercatat sebesar Rp93,70 triliun atas dasar harga berlaku, dan Rp55,21 triliun atas dasar harga konstan. (***)
Reporter : Juliana Belence
Editor : RATNA IRTATIK