Buka konten ini

BADAN Pusat Statistik (BPS) merilis hasil survei terbaru mengenai angka kemiskinan di Indonesia. Salah satu temuan yang mengkhawatirkan adalah meningkatnya angka kemiskinan di wilayah perkotaan.
Secara umum, persentase kemiskinan di desa memang masih jauh lebih tinggi, yakni 11,03 persen, dibandingkan kota sebesar 6,73 persen. Namun, angka kemiskinan di perkotaan justru mengalami kenaikan sebesar 0,07 persen poin dibanding periode sebelumnya. Sebaliknya, angka kemiskinan di pedesaan turun 0,31 persen poin. Data tersebut mengacu pada hasil survei per Maret 2025.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa kenaikan kemiskinan di kota dipicu oleh meningkatnya jumlah setengah penganggur. Istilah ini merujuk pada individu yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu dan masih mencari pekerjaan tambahan.
“Ada beberapa kondisi sosial ekonomi yang terkait dengan naiknya angka kemiskinan di perkotaan. Yang pertama meningkatnya jumlah setengah penganggur,” jelasnya.
Data BPS menunjukkan bahwa jumlah setengah penganggur di kota bertambah sebanyak 460 ribu orang pada Februari 2025 dibandingkan Agustus 2024. Selain itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di kalangan laki-laki juga meningkat, dari 5,87 persen menjadi 6,06 persen pada periode yang sama.
“Nah, laki-laki kan sebagian besar menjadi ujung tombak perekonomian dan dunia kerja. Jadi, kenaikan TPT laki-laki ini berdampak pada peningkatan angka kemiskinan di perkotaan,” lanjut Ateng.
Faktor pendidikan kepala rumah tangga juga turut memengaruhi. Sebanyak 59,45 persen kepala rumah tangga miskin hanya berpendidikan maksimal SMP atau setara, dengan mayoritas—yakni 49,01 persen—bekerja di sektor informal. “Rendahnya tingkat pendidikan ini berkontribusi pada terbatasnya akses mereka terhadap pekerjaan yang layak,” tambahnya.
Faktor lain yang memicu kemiskinan adalah tekanan dari sisi harga pangan. Kenaikan harga minyak goreng, cabai rawit, dan bawang putih ikut melemahkan daya beli masyarakat kelas bawah.
“Di kota, sebagian besar masyarakat tidak memproduksi bahan pangan sendiri. Maka, kenaikan harga tentu berdampak pada daya beli, terutama bagi rumah tangga miskin dan rentan miskin,” ujar Ateng.
Angka Nasional
Secara nasional, BPS juga mencatat adanya penurunan angka kemiskinan pada Maret 2025. Jumlah penduduk miskin tercatat sebesar 23,85 juta jiwa atau 8,47 persen dari total populasi. Angka ini menunjukkan penurunan sebanyak 210 ribu orang dibandingkan 24,06 juta jiwa pada September 2024.
“Maret 2025, jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 23,85 juta orang, atau turun 0,2 juta orang dibandingkan dengan kondisi September 2024. Dari segi persentase, angka kemiskinan mencapai 8,47 persen dari total penduduk,” ungkap Ateng. Penurunan ini melanjutkan tren positif sejak Maret 2023, setelah sebelumnya mengalami kenaikan pada periode Maret–September 2022.
BPS juga mencatat bahwa garis kemiskinan nasional per Maret 2025 berada di angka Rp609.160 per orang per bulan, naik 2,34 persen dari posisi September 2024. Sementara itu, data Mei menunjukkan bahwa TPT nasional mencapai 4,76 persen, level terendah sejak krisis ekonomi 1998. Penurunan ini didukung oleh bertambahnya lapangan kerja bagi 3,59 juta orang.
Definisi Garis Kemiskinan
BPS menggunakan pendekatan Cost of Basic Needs (CBN) atau kebutuhan dasar dalam mengukur kemiskinan. Garis kemiskinan ini merepresentasikan jumlah pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar, baik makanan maupun non-makanan.
Komponen makanan disusun berdasarkan standar konsumsi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari, dengan bahan-bahan seperti beras, telur, tahu, tempe, minyak goreng, dan sayur, sesuai pola konsumsi rumah tangga Indonesia. Sementara komponen non-makanan meliputi kebutuhan pokok seperti tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi.
Garis kemiskinan dihitung berdasarkan data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), yang mencatat pengeluaran dan pola konsumsi rumah tangga. Susenas dilakukan dua kali setahun. Pada 2024, survei dilakukan pada Maret dengan cakupan 345.000 rumah tangga, dan pada September dengan cakupan 76.310 rumah tangga di seluruh Indonesia. Pengukuran dilakukan pada tingkat rumah tangga karena konsumsi dan pengeluaran umumnya terjadi secara kolektif.
Dengan pendekatan tersebut, garis kemiskinan yang dihitung BPS mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Indonesia. Penghitungan dan pelaporan dilakukan secara rinci berdasarkan wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, serta dibedakan antara wilayah perkotaan dan perdesaan.
Pada September 2024, garis kemiskinan nasional per kapita berada di angka Rp595.242 per bulan. Karena konsumsi terjadi dalam konteks rumah tangga, bukan individu, maka rata-rata rumah tangga miskin yang terdiri dari 4,71 anggota membutuhkan pengeluaran sekitar Rp2.803.590 per bulan. Garis kemiskinan berbeda-beda di setiap provinsi karena perbedaan jumlah anggota rumah tangga dan biaya hidup. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO TEJO