Buka konten ini

NONGSA (BP) – Sejumlah penumpang Lion Air terkejut dengan kebijakan baru soal bagasi tercatat. Maskapai yang banyak melayani rute domestik ini resmi memangkas ketentuan bagasi gratis dari 20 kilogram (kg) menjadi hanya 10 kg, baik untuk rute domestik maupun internasional. Kebijakan ini berlaku mulai 17 Juli 2025, dan diterapkan untuk maskapai Lion Air serta Super Air Jet.
Koko, salah satu penumpang asal Nusa Tenggara Timur yang terbang menuju Batam, mengaku harus merogoh kocek tambahan lebih dari Rp1,2 juta karena kelebihan bagasi sebanyak 13 kilogram.
”Awalnya saya kira masih seperti biasa, dapat 20 kg. Tapi di bandara ternyata hanya 10 kg. Saya kaget karena tak pernah dengar informasi ini sebelumnya,” ujarnya dengan nada kesal.
Ia menyayangkan kurangnya informasi dari pihak maskapai. Menurutnya, tidak semua penumpang aktif memantau media sosial atau situs resmi, apalagi penumpang dari daerah terpencil yang membeli tiket melalui agen perjalanan.
“Saya beli dari agen langganan, tapi tidak dikasih tahu. Ini bikin repot. Petugas malah menyuruh saya bongkar koper di tempat umum,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Area Manager Lion Air Group Wilayah Kepulauan Riau, Amar Fernando, membenarkan adanya kebijakan tersebut. Selain bagasi tercatat seberat 10 kg, penumpang tetap mendapat jatah bagasi kabin 7 kilogram.
“Benar, untuk Lion dan Super Air Jet hanya 10 kg. Tapi untuk Batik Air tidak ada perubahan, tetap seperti sebelumnya,” ujar Amar kepada Batam Pos, Selasa (22/7).
Amar menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk penerbangan umrah. Jamaah tetap mendapat fasilitas 30 kilogram bagasi tercatat, 7 kilogram bagasi kabin, dan tambahan air zamzam 5 liter. “Penerbangan umrah tetap mengikuti regulasi internasional dan kebutuhan jamaah. Tidak ada pengurangan,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa informasi ini telah disosialisasikan jauh-jauh hari lewat berbagai kanal resmi seperti situs web, media sosial, dan agen penjualan tiket. “Kami tidak mendadak. Informasi ini sudah kami sampaikan sejak lama,” tegasnya. (*)
Reporter : Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK