Buka konten ini

SEKUPANG (BP) – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyiapkan langkah antisipatif menghadapi potensi kekosongan blanko KTP elektronik (e-KTP). Tahun ini, sebanyak 200 ribu keping blanko e-KTP dianggarkan secara mandiri lewat skema hibah dari APBD.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Batam, Yusfa Hendri, menyebutkan bahwa permintaan e-KTP di Batam tergolong tinggi, mencapai rata-rata 11 ribu keping per bulan.
“Permintaan meningkat karena berbagai faktor. Misalnya, saat tahun ajaran baru, banyak anak masuk sekolah dan pindah domisili. Ada juga perubahan data seperti status perkawinan, alamat baru, hingga warga yang baru menginjak usia wajib KTP,” jelas Yusfa, belum lama ini.
Selama ini, pengadaan blanko e-KTP sepenuhnya didistribusikan oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan (Ditjen Adminduk), Kementerian Dalam Negeri. Namun, tingginya permintaan dan kendala distribusi membuat sejumlah daerah, termasuk Batam, sering mengalami kekosongan.
Untuk itu, Disdukcapil Batam mengikuti arahan Ditjen Adminduk yang meminta daerah dengan kemampuan fiskal baik untuk menganggarkan sendiri pengadaan blanko, agar pelayanan tak terganggu.
“Kita merespons dengan mengalokasikan anggaran untuk 200 ribu keping. Ini langkah antisipatif agar pelayanan tak tersendat saat pasokan pusat terlambat,” ujar Yusfa.
Dari total tersebut, Disdukcapil menghitung stok akan mencukupi kebutuhan selama sembilan bulan, yakni enam bulan tersisa di tahun ini dan tiga bulan pertama tahun 2026.
“Biasanya di awal tahun terjadi jeda karena proses anggaran berjalan. Maka, stok cadangan untuk awal tahun depan juga kami siapkan,” katanya.
Dengan pengadaan mandiri ini, Pemko Batam berharap pelayanan pencetakan e-KTP bisa berjalan lancar dan cepat. Masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil tak perlu menunggu lagi kiriman dari pusat.
“Pelayanan kependudukan harus tetap berjalan. Begitu masyarakat datang, langsung kita layani,” tegasnya.
Selain itu, Disdukcapil juga terus mendorong percepatan layanan administrasi lain seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan akta kematian, baik secara digital maupun melalui layanan keliling dan jemput bola ke pulau-pulau. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK