Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Tim penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Kota Bekasi kemarin. Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari kelengkapan bukti setelah Hasto ditetapkan tersangka pada 23 Desember lalu. Hasto diduga terlibat dalam kasus suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR. Hasto juga dijerat dengan pasal merintangi penyidikan Harun Masiku. Namun, jajaran PDIP menyebut penggeledahan itu hanya bagian dari pengalihan isu.
Penggeledahan dilakukan di rumah Hasto yang berlokasi di Vila Taman Kartini, Bekasi Timur, mulai tengah hari hingga petang sekitar pukul 18.00 WIB. “Benar ada penggeledahan di rumah HK,” terang Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1).
Namun, dia belum bisa memberikan penjelasan mengenai apa saja yang didapat dari penggeledahan di rumah pribadi elite PDIP itu. Menurut dia, hasil penggeledahan hanya bisa disampaikan atas persetujuan penyidik.
Tessa menampik langkah KPK mengobok-obok rumah Hasto lantaran sehari sebe-lumnya dia tak menghadiri pemanggilan di KPK. Sebab, penggeledahan yang dilakukan tim adalah murni kebutuhan tim penyidik. “Ketidak-hadiran yang bersangkutan pada Senin lalu juga sudah disertai alasan,” katanya.
Sejurus dalam perkara yang sama, KPK kemarin juga memeriksa eks anggota DPR periode 2019–2024 dari dapil Sumsel, Riezky Aprilia. Dia datang ke KPK sejak pagi. Pemeriksaan selesai sekitar pukul 11.00 WIB. Riezky diperiksa terkait upaya pencalonan Harun Masiku sebagai caleg PDIP.
Sementara itu, Jubir DPP PDIP Guntur Romli mengklaim penggeledahan rumah Hasto merupakan upaya pengalihan isu yang bermuara dari rilis OCCRP (Organized Crime and Corruption Reporting Project). OCCRP adalah lembaga internasional yang anggotanya merupakan jaringan jurnalis investigasi global dengan staf di enam benua. Sepekan lalu, OCCRP merilis daftar finalis pemimpin dunia paling korup tahun 2024. Di antara nama pemimpin dunia itu, ada mantan Presiden Joko Widodo.
“Kami mendapatkan informasi, Jokowi sangat terganggu dan marah atas pengumuman OCCRP itu,” kata Guntur dalam keterangan tertulis yang diterima Jawa Pos (grup Batam Pos), Selasa (7/1). (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO