Buka konten ini
ISTANBUL (BP) – Suasana duka menyelimuti aula olahraga sebuah sekolah menengah di Bolu, Senin (7/7). Di tempat itulah, sidang perdana perkara kebakaran maut Hotel Grand Kartal digelar. Sebanyak 32 terdakwa dihadapkan ke Pengadilan Tinggi Pidana Bolu, menyusul kebakaran hebat yang menewaskan 78 orang termasuk 36 anak-anak pada Januari lalu.
Kebakaran yang terjadi dini hari, Selasa (21/1) lalu, itu membakar habis hotel resor ski mewah berlantai 12 di kawasan pegunungan Kartalkaya utara. Sejumlah keluarga yang tengah menginap tak sempat menyelamatkan diri.
Tragedi tersebut memantik kemarahan publik. Keluarga korban menuding kelalaian pengelola menjadi biang kerok banyaknya korban jiwa. Total 130 orang luka-luka. Hotel luluh lantak.
Tiga belas dari 32 terdakwa termasuk pemilik hotel, jajaran manajemen, pejabat dinas pemadam kebakaran, serta wakil wali kota Boludihadapkan pada 78 dakwaan. Mereka terancam hukuman hingga 1.998 tahun penjara. Salah satu dakwaan paling serius adalah pembunuhan dengan kemungkinan niat.
Kesaksian para penyintas dan ahli keselamatan memperkuat tudingan bahwa sistem alarm kebakaran hotel tak berfungsi saat api mulai membesar. Dalam surat dakwaan, disebutkan bahwa pengelola dan staf Grand Kartal gagal memperingatkan tamu dan tidak segera mengaktifkan sistem peringatan dini.
Di luar gedung pengadilan, keluarga korban membentangkan potret orang tercinta yang meninggal. Mereka membacakan pernyataan terbuka yang menyoroti banyaknya pelanggaran prosedur keselamatan serta dugaan penghilangan barang bukti.
Mereka malah menyelamatkan mobil, sementara orang-orang yang kami cintai terjebak dan mati lemas di dalam, kata salah satu perwakilan keluarga korban dengan suara bergetar.
Inspeksi yang dilakukan sebulan sebelum kebakaran, menurut mereka, sudah menunjukkan minimnya fasilitas keselamatan. Namun manajemen hotel mengabaikannya, berdalih bahwa peningkatan sistem keamanan terlalu mahal. “Kami tahu ada pembiaran. Bukti-bukti disembunyikan. Rekaman CCTv dihapus,” kata mereka.
Pada saat kejadian, Kementerian Pariwisata dan Pemerintah Kota Bolu justru saling menyalahkan. Lempar tanggung jawab itu semakin memanaskan suasana. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO