Buka konten ini
BATAM (BP) – Pemerataan siswa baru di jenjang SMA dan SMK negeri di Batam masih terus dilakukan melalui posko penyaluran yang dibuka sejak Kamis (3/7). Hingga Jumat (14/7), proses penyaluran masih berlangsung dengan berbagai penyesuaian teknis, terutama untuk jenjang SMK yang daya tampungnya lebih terbatas dibanding SMA.
Kepala Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Cabang Batam, Kasdianto, menegaskan bah-wa kapasitas sekolah-sekolah negeri jenjang SMA di Batam masih mencukupi untuk menampung seluruh siswa yang belum tertampung. Namun, ia mengimbau agar orangtua dan siswa tidak memaksakan kehendak untuk masuk ke sekolah tertentu.
”Asalkan tidak memilih-milih sekolah, semua siswa bisa tertampung di SMA negeri,” tegasnya.
Untuk SMK, Kasdianto menjelaskan bahwa penyaluran dilakukan berdasarkan wilayah terdekat guna mengatasi keterbatasan daya tampung di sekolah-sekolah favorit. Misalnya, siswa yang awalnya mendaftar ke SMKN 5 akan dialihkan ke SMAN 8 atau SMKN 11. Sementara siswa yang memilih SMKN 1 sebagian besar diarahkan ke SMKN 12 yang lokasinya masih dalam zona terdekat.
”Setidaknya ini menjadi solusi untuk mengatasi polemik serius saat proses SPMB lalu,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, bagi siswa dari keluarga mampu, pemerintah mendorong mereka untuk mempertimbangkan sekolah swasta demi mengurangi beban daya tampung di sekolah negeri.
Menurut Kasdianto, posko yang dibentuk hingga saat ini terus menjalankan fungsinya dalam mendata dan menya-lurkan siswa secara merata. Orangtua diminta bersikap legawa jika anak mereka ditempatkan di sekolah yang tersedia, bukan sekolah pilihan awal yang sudah penuh.
”SMA tidak ada masalah, tapi tetap tidak bisa memaksakan kehendak,” katanya.
Untuk SMK, tantangan terbesar adalah menumpuknya peminat pada jurusan tertentu di sekolah-sekolah unggulan. Namun, Dinas Pendidikan tetap mengupayakan pemerataan semaksimal mung-kin sesuai zonasi dan jurusan yang tersedia. Pemerintah memastikan bahwa proses ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dengan kebijakan ini, diharapkan seluruh calon siswa bisa segera mendapatkan bangku sekolah, baik di SMA maupun SMK negeri, sehingga tidak ada yang tertinggal dari sistem pendidikan formal tahun ajaran 2025/2026.
Posko SPMB Disdik Batam Masih Terima Laporan
Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Pendidikan terus melakukan langkah-langkah lanjutan dalam penanganan siswa baru yang belum tertampung dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Posko khusus di Gedung Gurindam masih dibuka hingga Jumat (4/7) untuk menampung calon murid yang belum mendaftar ataupun menyelesaikan proses pendaftaran.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menyampaikan bahwa jumlah kedatangan ke Posko Gedung Gurindam relatif tidak terlalu banyak. ”Di Posko Gedung Gurindam paling sekitar seratusan orang, karena memang khusus untuk yang belum mendaftar atau yang mengalami masalah saat pendaftaran sebelumnya,” ujar Tri, Jumat (4/7).
Sementara itu, lonjakan lebih besar justru terjadi di masing-masing sekolah. Tri menyebut, hingga siang hari, tiap sekolah menerima sekitar 50 hingga 100 orangtua atau calon siswa yang datang untuk proses pemetaan dan penempatan. Pemerataan terus dilakukan agar tidak terjadi penumpukan di sekolah-sekolah favorit.
”Contohnya di Seibeduk, kita ratakan ke SDN 16 dan SDN 58. Jadi tidak bisa semua diarahkan ke satu sekolah sesuai keinginan orangtua. Kita tetap akomodasi, tapi harus dengan prinsip pemerataan di wilayah yang sama,” jelasnya.
Sebelumnya, Disdik Batam mencatat lebih dari 22 ribu calon murid mendaftar untuk jenjang SD dan SMP negeri. Namun, ribuan di antaranya mengalami masalah administratif seperti KK belum satu tahun, KK tidak sesuai domisili, hingga penggunaan SK mutasi yang sudah kedaluwarsa.
Data terbaru menunjukkan, sebanyak 995 pengaduan telah diterima, terdiri dari 778 calon murid yang sebelumnya sudah mendaftar dan 217 lainnya yang belum menyelesaikan pendaftaran. Mereka diberikan kesempatan hingga Jumat (4/7) untuk menuntaskan proses pendaftaran melalui posko atau sekolah yang masih memiliki kuota.
Tri juga menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa memaksakan penambahan siswa di sekolah yang sudah penuh, sesuai aturan dari Kementerian Pendidikan. ”Jika ditambahkan satu murid di luar kuota, maka murid itu tidak akan tercatat di Dapodik dan bisa tidak mendapatkan ijazah,” tegasnya.
Penanganan terhadap calon murid dilakukan secara bertahap, dimulai dari jalur afirmasi, kemudian mutasi, dan terakhir domisili. Jika terdapat sisa kuota dari satu jalur, maka akan dialihkan ke jalur lain agar kursi yang tersedia tetap terisi optimal.
Disdik Batam juga mulai memetakan opsi bantuan bagi siswa yang memilih bersekolah di swasta. ”Untuk yang memilih sekolah swasta, nanti akan ada bantuan pendidikan. Kami sedang petakan persoalannya, apakah masuk kategori tidak mampu atau mampu. Nanti akan dikoordinasikan dengan sekolah-sekolah swasta,” tambah Tri.
Langkah ini, sambung Tri, diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh calon siswa mendapatkan akses pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta, tanpa membedakan latar belakang ekonomi.
Dengan berakhirnya masa pendaftaran tambahan pada Jumat (4/7), seluruh proses SPMB 2025 akan memasuki tahap finalisasi penempatan. Pemerintah mengimbau orangtua untuk tetap kooperatif dan terbuka terhadap pilihan penempatan sekolah sesuai kuota wilayah masing-masing. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RYAN AGUNG