Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – JD, ibu tiga anak yang disangka telah melakukan kekerasan fisik terhadap putri keduanya, As, menangis saat diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (7/1). Perempuan berusia 37 tahun ini pun terancam pidana penjara tiga tahun dan 6 bulan penjara.
Penyerahan JD dari penyidik ke JPU adalah proses Tahap 2 setelah perkara dinyatakan lengkap. Dalam proses Tahap 2, penyidik tak hanya menyerahkan tersangka JD, namun juga barang bukti berupa rantai dan ponsel.
“Ada barang bukti yang diserahkan ke kami, ada rantai dan HP (handphone/ponsel),” ujar Kasi Pidum Kajari Batam, Iqram Saputra didampingi JPU Adit usai proses Tahap 2.
Menurut Iqram, pengakuan tersangka dalam proses wawancara menjelaskan bahwa JD tega melakukan kekerasan karena kesal terhadap sang anak. Menurutnya, putrinya tersebut sudah sering membuat kesal, sehingga ia merantainya biar jera.
“Tujuan merantai agar anak jera, karena sudah sering membuat kesalahan, dan terakhir tak bisa ditolerir,” tegas Iqram.
Masih kata Iqram, penganiayaan terhadap sang anak ternyata sudah berulang kali terjadi. Bahkan, terakhir sudah ada isi surat perjanjian yang diketahui RT/RW agar tersangka tak mengulangi.
“Hanya jarak beberapa bulan, tersangka kembali mengulanginya. Jadi dilaporkan ke polisi oleh tetang-ga,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 pasal 76 C tentang perlindungan anak atau pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan, ancaman pidana 3 tahun dan 6 bulan.
“Ancaman maksimal tiga tahun dan enam bulan,” tegas Iqram.
Diketahui, As, 13, babak belur dianiaya ibu kandungnya, JD, di rumah kontrakan mereka di Bengkong Harapan 2. Siswi kelas VI SD ini dipukul, kaki dan tangannya diikat tali rafia, serta lehernya dijerat rantai pada bulan November 2024 lalu.
Kasus penganiayaan ini terkuak dari laporan tetangga. Saat itu korban dengan kondisi lebam di wajah, memar di kepala, serta dalam kondisi terikat di dalam rumah berhasil meloloskan diri dan lari ke rumah tetangga. Saat ditemukan itu, wajah anak korban terlihat sudah membiru hingga ketakutan jika rantai itu dilepas. (*)
Reporter : Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK