Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Kondisi Intan, asisten rumah tangga (ART) korban penganiayaan di rumah elite di kawasan Sukajadi, Batam Kota, berangsur membaik. Perempuan 22 tahun asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu telah keluar dari perawatan di Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota dan kini menjalani masa pemulihan.
“Kondisinya sudah membaik. Sekarang dia sedang pemulihan di tempat Romo (Paschal),” ujar Ketua Tim Flobamora Batam, Yulius, Minggu (29/6).
Menurut Yulius, selain luka fisik berupa lebam di sekujur tubuh, Intan juga mengalami trauma psikologis yang cukup berat. Ia menegaskan saat ini Intan belum bisa diganggu demi memulihkan mentalnya secara menyeluruh. “Untuk sekarang, biarkan dia tenang dulu. Fokus pemulihan kesehatan dan trauma,” ujarnya.
Sementara itu, Chrisanctus Paschalis Saturnus atau yang akrab disapa Romo Paschal yang memberikan tempat bagi Intan menjalani pemulihan, mengecam kekerasan yang dilakukan
oleh majikan Intan, Rosalina, 42, dan rekan Intan sesama ART, Merlin, 20. Ia menyebut tindakan kedua pelaku sebagai kejahatan yang dilakukan dengan sadar dan berulang.
“Penganiayaan ini sangat keji. Tidak hanya sekali dilakukan, tapi berulang kali dan penuh kesadaran,” tegas Romo Paschal.
Ia berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku, agar menjadi pelajaran bagi siapa pun yang memperkerjakan ART. “Ini pidana murni. Harus dihukum maksimal agar ada efek jera,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, memastikan kasus ini mendapat perhatian khusus. Ia menegaskan, begitu video kondisi korban beredar dan viral, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
“Kami tetapkan dua tersangka dan lakukan penahanan. Baik majikannya maupun temannya yang sesama ART,” kata Zaenal.
Ia menambahkan, proses hukum terus berjalan dan pihaknya akan menangani kasus ini secara serius. “Kasus ini menjadi atensi kami. Begitu dapat informasi, kami langsung bergerak,” tegasnya.
Dewan Minta Evaluasi Rekrutmen ART
Kecaman juga datang dari kalangan legislatif. Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas, mengutuk keras penganiayaan yang menimpa Intan. Ia menyebut kejadian ini sebagai bukti lemahnya pengawasan terhadap penyaluran tenaga kerja domestik di Batam.
“Kami minta evaluasi serius terhadap rekrutmen dan penyaluran ART. Ini jadi celah yang bisa menjerumuskan mereka ke dalam eksploitasi,” kata Anwar.
Ia menyebut kasus Intan sebagai tamparan bagi semua pihak, termasuk pemerintah, agar lebih serius dalam melindungi hak-hak pekerja rumah tangga.
“Pekerja rumah tangga bukan budak. Mereka bekerja mencari nafkah secara halal. Perlakukanlah mereka secara manusiawi,” ujarnya.
Anwar juga menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum agar pelaku benar-benar dihukum setimpal. Ia meminta polisi bersikap tegas tanpa pandang bulu.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan. Pekerja harus dilindungi,” pungkasnya. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI, Arjuna
Editor : RATNA IRTATIK