Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Untuk mencegah insiden keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan sistem pengawasan berlapis, pelatihan rutin, serta kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sebagai bentuk penguatan pengawasan, BGN telah menyusun dan mendistribusikan dokumen Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) guna menjadi pedoman teknis bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lapangan.
Selain itu, pelatihan berkala diberikan kepada para penjamah makanan agar mereka memahami dan menerapkan prinsip-prinsip keamanan pangan sesuai standar yang ditetapkan.
“Kami rutin melakukan monitoring langsung ke setiap SPPG untuk memastikan pelaksanaan program MBG tetap mengikuti protokol yang berlaku,” ungkap Kepala BGN, Dadan Hindayana, di Jakarta, Senin (24/6).
Sebagai upaya melibatkan masyarakat, BGN juga menginisiasi sistem pelaporan terbuka berbasis media sosial yang dapat dimanfaatkan oleh sekolah dan warga untuk melakukan pengawasan dan menyampaikan laporan terkait pelaksanaan MBG, termasuk memberikan edukasi tentang gizi.
Di sisi lain, kerja sama dengan pemerintah daerah turut diperkuat, terutama dalam menangani kejadian luar biasa (KLB) dan insiden keracunan yang mungkin melibatkan penerima manfaat MBG. Dadan juga menekankan pentingnya peran BPOM dalam menjamin keamanan makanan yang disajikan.
“BPOM melakukan uji sampel makanan serta memantau keamanan dalam rantai distribusi pangan MBG, terutama bila terjadi KLB keracunan,” ujarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan program MBG berjalan tanpa risiko kesehatan bagi masyarakat penerima. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO TEJO