Buka konten ini
LINGGA (BP) – Polemik seputar klaim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung terhadap Pulau Tujuh atau Desa Pekajang—yang saat ini secara administratif berada di wilayah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau—kembali mencuat.
Klaim semacam ini bukan pertama kalinya terjadi. Isu serupa telah berlangsung sejak lama dan kini kembali menjadi perbincangan ha-ngat.
Meski demikian, Pemprov Kepri menegaskan bahwa Pulau Pekajang merupakan bagian sah dari wilayah Kepulauan Riau. Menanggapi isu ini, Rajab, warga asli Desa Pekajang, menjelaskan bahwa sebutan “Pulau Tujuh” memang digunakan oleh masya-rakat Bangka Belitung.
“Desa Pekajang itu sebutan dari masyarakat Kabupaten Lingga, khususnya. Sementara Pulau Tujuh adalah penamaan dari orang Bangka Belitung. Tapi keduanya merujuk pada tempat yang sama, hanya beda sebutan,” ujar Rajab, Sabtu (21/6).
Menurutnya, Desa Pekajang telah lama menjadi bagian dari Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Hal itu terbukti dari kontribusi nyata Pemprov Kepri terhadap masyarakat Pekajang, mulai dari sektor sosial, pendidikan, kesehatan, penerangan listrik, hingga telekomunikasi.
“Masih banyak lagi yang kami rasakan, dan semuanya memang atas dukungan dari Pemprov Kepri,” ungkapnya.
Rajab juga mengakui bahwa pemerintah pusat tengah melakukan efisiensi anggaran, sehingga beberapa pembangunan mungkin tertunda.
“Sebelum ada efisiensi anggaran, Pemprov Kepri sudah banyak berbuat untuk Pekajang. Jadi, menurut saya, kalau ke depan ada pembangunan, kita harus bersabar. Semua itu butuh proses,” katanya.
Ia membenarkan bahwa secara geografis Desa Pekajang memang berdekatan dengan wilayah Bangka Belitung.
“Tapi secara realitas dan historis, kami adalah bagian dari Kepri. Itu sudah tidak bisa diganggu gugat,” tambahnya.
Terkait akses layanan kesehatan dan ekonomi, Rajab menyebut bahwa warga memang lebih sering ke Bangka Belitung karena jarak yang lebih dekat dibandingkan ke Daik Lingga atau Dabo Singkep.
“Selagi kita masih dalam NKRI, kita berhak ke mana saja untuk berobat dan mencari nafkah, selama itu tidak melanggar aturan yang ada,” ujarnya.
Rajab menegaskan bahwa sebagai warga Pekajang, masyarakat harus bijak dalam menyikapi berbagai isu.
“Kita harus akui, Desa Pekajang memang sudah menjadi bagian dari Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pekajang belum memberikan tanggapan terkait polemik ini meskipun telah dihubungi.
Terkendala Transportasi, Jarak Tempuh, dan Biaya
Sementara itu, akses ke wilayah-wilayah terluar di Kabupaten Lingga masih menjadi tantangan besar. Dua di antaranya adalah Desa Pekajang di Kecamatan Lingga dan Pulau Berhala di Kecamatan Singkep Selatan. Selain jaraknya jauh, biaya perjalanan ke sana juga tinggi, terutama jika harus mencarter kapal.
Untuk menuju Desa Pekajang, warga membutuhkan waktu sekitar 8–9 jam perjalanan laut menggunakan kapal tol laut. Kapal ini hanya beroperasi dua kali dalam sebulan, dengan tarif terjangkau, sekitar Rp25 ribu hingga Rp30 ribu sekali jalan.
Namun, menurut Rajab, jika ingin bepergian di luar jadwal tol laut, satu-satunya pilihan adalah menyewa kapal sendiri.
“Kalau charter, biayanya bisa tembus Rp4 juta hingga Rp5 juta sekali jalan,” katanya.
Hal serupa juga dialami oleh warga Pulau Berhala yang berada di Kelurahan Berlian. Untuk menuju pulau itu, diperlukan perjalanan laut selama dua hingga tiga jam dengan menggunakan perahu carteran.
Majid, warga Pulau Berhala, menjelaskan bahwa ada dua jalur utama menuju wilayah tersebut. Pertama, dari Pelabuhan Dabo dengan estimasi biaya pulang-pergi sebesar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.
Kedua, dari jeti PT Pasir di Desa Marok Kecil, yang lebih hemat biaya, sekitar Rp1 juta pulang-pergi, dengan waktu tempuh hanya dua jam.
“Kebanyakan warga memang pilih lewat Marok Kecil karena lebih dekat dan ongkosnya lebih ringan,” kata Majid.
Ia juga menambahkan, warga kerap menumpang pompong milik pedagang atau pemilik toko kelontong yang berbelanja ke Dabo.
“Kadang-kadang ada yang mau ke Dabo, jadi kami ikut menumpang. Sekadar kasih uang rokok. Kalau tidak ada, ya harus charter,” jelasnya.
Di tengah perjuangan warga menjaga konektivitas dengan pusat kabupaten, muncul pula polemik klaim wilayah. Provinsi Bangka Belitung disebut-sebut masih mengklaim Desa Pekajang, sementara Provinsi Jambi dikabarkan memiliki kepentingan terhadap Pulau Berhala.
Kendati demikian, warga tetap yakin bahwa wilayah mereka adalah bagian dari Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Lingga. Selain karena secara administratif telah tercatat demikian, kontribusi dan perhatian Pemprov Kepri terhadap dua wilayah ini menjadi bukti yang tak terbantahkan. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : RYAN AGUNG