Jumat, 3 April 2026

Silakan berlangganan untuk bisa membaca keseluruhan berita di Harian Batam Pos.

Baca Juga

Gubernur Ansar MINTA Dewan Hakim OBjektif

STQH XI Provinsi Kepri Resmi Dibuka

Gubernur Ansar Ahmad didampingi Wakil Gubernur Kepri,
Nyanyang Haris Pratamur,a menerima piala bergilir STQH dari Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

TANJUNGPINANG (BP) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, resmi membuka Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) XI tingkat Provinsi Kepri. Pelaksa­naan STQH tersebut berlang­sung di halaman Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Sabtu (21/6) malam.

STQH ke-11 tahun 2025 ini diikuti ratusan peserta yang berasal dari tujuh kabupaten/kota yang ada di Kepri. STQH tahun ini mengusung tema ’’Khalifah Bermartabat, STQH membawa Berkah’’. Kegiatan ini bakal berlangsung selama lima hari, yakni dari 21-25 Juni mendatang.

Gubernur Ansar mengatakan, bahwa kitab suci Al-Qur’an sungguh banyak keistimewaan, yang tergambar dari berbagai peristiwa yang mengantarkan turunnya kalamullah dimuka bumi, seperti yang terkandung dalam surat Al-Hijir ayat 19.

Momentum STQH ke-11, menurut Ansar menjadi momen istimewa bagi umat Islam, terutama di Provinsi Kepri. Sebab dalam momen ini seluruh qari, qariah, hafiz, hingga hafizah berkumpul untuk melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur’an.

”Momentum ini menjadi pengingat bahwa khalifah yang dibentuk bukan hanya sebagai peserta lomba. Tapi duta Al-Qur’an yang membawa keberkahan bagi keluarga dan daerah kita,” kata Ansar.

Di era digitalisasi ini, Gubernur Ansar menerangkan bahwa terlaksananya STQH akan membawa keberkahan bagi Negeri Seganteng Lada melalui sisi positif bagi pertumbuhan generasi Qur’ani dan mengenalkan nilai Al-Qur’an dan hadist dalam kehidupan sehari-hari.

Ia meminta agar dewan hakim STQH untuk dapat memberikan penilaian yang objektif. Sebab, penilaian dari dewan hakim tersebut sangat menentukan hasil, yang nantinya akan digunakan untuk penyelenggaraan STQH tingkat nasional.

”Hasil penilaian dewan hakim sangat menentukan hasil penyelenggara STQH. Hasilnya nanti akan dilombakan ke tingkat nasional,” tambah Ansar
Ketua LPTQ Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, mengatakan, terdapat empat cabang yang diperlombakan dalam STQH ke-11 tahun ini. Yakni cabang Seni Al-Qur’an terdiri dari golongan anak-anak putra dan putri dan golongan dewasa putra dan putri.

Lalu cabang Hifz Al-Qur’an terdiri dari golongan 1 juz dan tilawah putra dan putri, golongan 5 juz dan tilawah putra dan putri, golongan 10 juz putra dan putri, golongan 20 juz putra dan putri, serta golongan 30 juz putra dan putri.

”Kemudian cabang Tafsir Al-Qur’an: golongan bahasa Arab putra dan putri, dan Cabang Hadits yang terdiri dari golongan 100 hadits dengan sanad putra dan putri, golongan 500 hadits tanpa sanad putra dan putri, dan golongan karya tulis ilmiah Al-Hadits putra dan putri,” ungkap Nyanyang.

Nyanyang Lantik Dewan Hakim STQH XI
Ketua LPTQ Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, pada kesempatan itu juga melantik tujuh Dewan Pengawas, enam Pimpinan Dewan Hakim, enam Ketua Majelis Hakim, sembilan Anggota Dewan Hakim Nasional, 57 Dewan Hakim Daerah, enam Hakim Lampu, dan 12 Panitera. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 707 Tahun 2025 tertanggal 12 Juni 2025. Ia juga menyinggung profesionalisme dan objektivitas Dewan Hakim dalam menjaga kualitas dan integritas dalam ajang STQH XI Tingkat Provinsi Kepri.

Keberhasilan penyelenggaraan STQH, kata Nyanyang, tidak hanya diukur dari siapa yang menjadi juara, tetapi juga dari sejauh mana proses seleksi berjalan adil, transparan, dan bebas dari intervensi.

”Kualitas STQH sangat ditentukan oleh Dewan Hakim yang jujur, profesional, dan mampu melepaskan diri dari kepentingan pribadi maupun daerah. Objektivitas penilaian adalah ruh dari kepercayaan publik,” ujar Nyanyang usai melantik Dewan Hakim STQH Kepri.

Ia mengingatkan bahwa setiap anggota Dewan Hakim memiliki tanggung jawab moral untuk bekerja sebagai satu tim, mengutamakan musyawarah, dan menghindari keputusan yang bersifat sepihak. Penilaian yang diberikan harus bersandar pada keahlian, ketelitian, dan kode etik perhakiman yang telah ditetapkan.

”STQH bukan hanya soal lomba, ini adalah sarana dakwah dan syiar Islam. Maka dari itu, semangat kejujuran dan sportivitas harus dijunjung tinggi oleh seluruh pihak, terutama para hakim yang menjadi ujung tombak penilaian,” tambahnya

Menurut Nyanyang, profesionalisme Dewan Hakim akan berdampak langsung pada citra dan kualitas STQH, serta mampu mencetak generasi Qur’ani yang tidak hanya unggul di bidang tilawah dan hafalan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan akhlak.

”Selamat bertugas kepada para Dewan Hakim. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh keikhlasan, integritas, dan tanggung jawab demi STQH yang bermartabat dan membanggakan,” pungkasnya. (*)

Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : Alfian Lumban Gaol