Buka konten ini
SEOUL (BP) – Pemerintah Korea Selatan mulai memperketat aturan kepemilikan properti oleh warga negara asing. Langkah ini diambil menyusul lonjakan pembelian apartemen oleh WNA, terutama di kawasan metropolitan Seoul.
Dua pelanggaran yang paling kerap ditemukan adalah penggunaan sumber dana tak jelas dan pemilik rumah yang tak tinggal di properti yang mereka beli. Keduanya dianggap sebagai celah yang kerap dimanfaatkan pembeli asing untuk menghindari regulasi pinjaman dalam negeri.
”Lonjakan harga properti yang tak wajar belakangan ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat Seoul,” kata Wali Kota Seoul, Oh Se-hoon, dalam rapat bersama dewan kota, 11 Juni lalu. Ia juga memerintahkan investigasi menyeluruh terhadap status kepemilikan rumah oleh WNA.
Sebagai respons, Pemerintah Metropolitan Seoul menyusun pedoman pengawasan baru yang lebih komprehensif, termasuk pemeriksaan langsung ke lapangan oleh tim pemerintah kota. Verifikasi atas sumber pendanaan dan keabsahan domisili pemilik rumah menjadi sorotan utama. Sistem pemantauan transaksi properti secara real-time juga akan digunakan untuk mendeteksi anomali.
Data Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan menunjukkan, hingga akhir 2023, terdapat 100.216 rumah yang dimiliki oleh WNA—naik 5,4 persen dari semester sebelumnya. Dari jumlah itu, lebih dari separuh atau sekitar 56.000 unit dimiliki oleh warga negara Tiongkok, diikuti warga Amerika Serikat sebanyak 22.031 unit, dan warga Kanada dengan 6.315 unit.
Sebagian besar properti WNA berada di wilayah metropolitan Seoul. Gyeonggi menjadi wilayah dengan jumlah kepemilikan tertinggi, yakni 39.144 rumah, disusul Seoul (23.741) dan Incheon (9.983).
Kementerian mencatat, 93 persen dari pemilik rumah asing hanya memiliki satu rumah. Namun ada pula yang memiliki dua hingga lebih dari lima rumah. Sebanyak 461 orang tercatat memiliki lima rumah atau lebih.
Selain pengawasan dan inspeksi langsung, pemerintah juga berupaya merevisi undang-undang perdagangan dan pelaporan properti. Tujuannya, untuk melahirkan sistem perizinan khusus bagi pembeli asing serta mendorong prinsip timbal balik—di mana warga Korea sendiri menghadapi pembatasan ketat saat ingin membeli properti di negara seperti Tiongkok.
”Kami akan berupaya maksimal menstabilkan pasar properti Seoul dan meredam dampak dari peningkatan pembelian rumah oleh warga asing,” kata seorang pejabat pemerintah kota. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO