Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Kepulauan Anambas. Salah satu pulaunya, Pair, diduga dijual oleh oknum tidak bertanggung jawab melalui situs asing. Dugaan ini mencuat setelah munculnya unggahan di situs https://www.privateislandsonline.com, dengan keterangan bertuliskan ”Island Pair in Anambas Indonesia For Sale.”
Dalam keterangan di situs tersebut, dijelaskan bahwa pulau itu terletak tidak jauh dari kawasan Pulau Bawah Resort dan berjarak sekitar 200 mil dari Singapura, dengan panorama alam yang memesona. Terdapat dua gugusan pulau yang disebutkan dijual secara bersamaan, masing-masing seluas 141 hektare dan 18 hektare.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau, Doli Boniara, saat dikonfirmasi, mengaku belum mengetahui secara pasti informasi penjualan pulau di Anambas tersebut. Ia mengatakan, pihaknya kini telah berkoordinasi dengan Pemprov Kepri, Pemkab Anambas, serta melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN).
“Dalam aturan, tidak diperbolehkan adanya jual beli pulau oleh pihak asing maupun warga negara Indonesia, kecuali melalui skema investasi di daerah,” ujar Doli, Senin (16/6).
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dugaan penjualan pulau di situs asing tersebut. “Jika ada perkembangan, nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.
Saat ini, Batam Pos masih berupaya mengonfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Anambas terkait dugaan penjualan Pulau Pair di situs tersebut.
Dugaan penjualan salah satu pulau di Anambas itu juga mendapat respons cepat dari Wakil Ketua DPRD Anambas, Rocky Hasudungan Sinaga. Ia mengatakan, praktik serupa sudah beberapa kali terjadi, terutama melalui situs online milik asing.
Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Anambas diminta segera menindaklanjuti informasi tersebut. “Pemda tidak boleh menganggap enteng atau sekadar hoaks. Harus proaktif mengecek kebenarannya,” ujar Rocky.
Berdasarkan pengetahuannya, pulau yang disebut dijual itu belum diketahui nama maupun letak geografisnya secara pasti. “Setahu saya tidak jelas pulau apa yang dimaksud. Hanya disebut ’Pair Island’, artinya sepasang pulau di Anambas. Lokasinya pun hanya dijelaskan tidak jauh dari Pulau Bawah dan sekitar 200 mil dari Singapura,” jelas Rocky.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa praktik penjualan pulau harus segera dihentikan. “Berdasarkan peraturan perundang-undangan, tidak boleh ada pihak yang memiliki pulau di Indonesia. Ja-ngankan untuk orang asing, untuk kita sendiri saja tidak boleh,” tegasnya.
Sebagai catatan, kasus serupa pernah terjadi pada 2021. Tiga pulau di Anambas—Pulau Ayam, Pulau Kembung, dan Pulau Yudan—juga pernah ditampilkan untuk dijual di situs yang sama. Ketiganya berlokasi di wilayah Anambas dan ditampilkan di situs www.privateislandsonline.com. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : RYAN AGUNG