Buka konten ini

BATAM (BP) – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama TNI AL, Bea Cukai, Kejaksaan, dan elemen masyarakat memusnahkan 2 ton sabu hasil tangkapan jaringan internasional di perairan Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau. Pemusnahan dilakukan secara terbuka di Dataran Engku Putri, Batam Center, Kamis (12/6), dan disaksikan langsung oleh pejabat tinggi negara serta masyarakat.
Pemusnahan ini bukan sekadar simbol, tetapi menjadi penegasan sikap negara terhadap perang melawan narkoba. Di hadapan publik Batam, aparat penegak hukum menegaskan: Indonesia tidak memberi ruang bagi sindikat narkotika.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, menyebut tangkapan ini sebagai yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Total sabu yang disita mencapai 2.115.130 gram atau lebih dari dua ton.
“Ini bukan hanya prestasi, tapi bukti nyata keseriusan kami. Kami akan jaga barang bukti ini hingga proses hukum tuntas,” ujar Marthinus.
Ia menegaskan, pengungkapan ini bukan akhir, melainkan awal untuk membongkar jaringan narkoba internasional yang lebih luas. “Kami tidak akan berhenti. Kami terus kejar, ungkap, dan tangkap siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali, yang turut hadir, menyebut keberhasilan ini sebagai bentuk nyata kolaborasi lintas lembaga. Ia menekankan pentingnya sinergi dalam menjaga generasi bangsa dari kehancuran akibat narkoba.
“Bayangkan jika dua ton sabu ini sampai lolos. Dampaknya sangat besar. Ini bukan kerja satu institusi, tapi bukti nyata kerja bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Menko Polhukam RI, Budi Gunawan, mengungkapkan saat ini ada sekitar 3 juta warga Indonesia yang terlibat sebagai pengguna narkoba. Jalur penyelundupan pun makin kompleks: tak hanya darat, tapi juga laut dan udara.
“Kami bentuk Desk Pemberantasan Narkoba sebagai langkah konkret. Ini akan memperkuat pemberantasan dari hulu hingga hilir,” kata Budi.
Dua Lokasi, Satu Misi
Pemusnahan sabu dilakukan di dua lokasi berbeda, mengingat keterbatasan sarana dan besarnya volume barang bukti. Sebanyak 30 kilogram sabu dimusnahkan secara simbolis di Dataran Engku Putri. Sementara sisanya, sekitar 1.970 kilogram, dihancurkan di kawasan PT Desa Air Cargo, Kabil, Nongsa.
Yang menarik perhatian, enam tersangka turut dihadirkan dalam pemusnahan. Salah satunya menangis dan berteriak dari atas panggung yang dijaga polisi bersenjata.
“Saya dijebak! Saya dijebak!” teriak tersangka sambil menangis.
Mereka adalah bagian dari sindikat penyelundupan sabu internasional yang ditangkap di perairan Kepri dalam operasi gabungan BNN, TNI AL, dan Bea Cukai beberapa waktu lalu. Marthinus menekankan pentingnya transparansi agar publik percaya bahwa barang bukti benar-benar dimusnahkan.
“Tak ada rekayasa. Silakan lihat langsung bahan, jenis, dan beratnya. Semua dilakukan terbuka,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa narkoba bukan sekadar masalah kriminal, tapi ancaman bagi moral dan masa depan bangsa. “Mereka merusak manusia, merusak generasi, merusak nilai-nilai kemanusiaan,” katanya.
Presiden Apresiasi, Puluhan Ribu Tersangka Ditangkap
Mewakili Presiden Prabowo Subianto, Menko Polhukam Budi Gunawan menyampaikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini. Ia menyebutnya sebagai tonggak sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia. “Presiden menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk masyarakat Batam, yang hadir dan mendukung kegiatan pemusnahan ini,” kata Budi.
Ia juga menyampaikan data sejak Desk Pemberantasan Narkoba dibentuk pada 4 November 2024, sudah ada 22.481 kasus ditangani, dengan 24.416 tersangka. Dari jumlah itu, 4.996 orang dialihkan ke jalur rehabilitasi. “Nilai narkotika yang disita mencapai Rp6,6 triliun. Kalau dikonversi, ini berarti menyelamatkan 34 juta jiwa dari bahaya narkoba,” tutupnya. (*)
Reporter : Arjuna – Yashinta
Editor : Ryan Agung