Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Subuh masih menyelimuti Kampung Sembulang, Galang, saat dua pria bertopeng menyusup masuk ke rumah seorang nenek berusia 72 tahun. Bermodalkan parang dan sebatang kayu, keduanya tanpa ragu menganiaya pemilik rumah hanya demi uang Rp25 ribu, setabung gas melon, dan sekarung jengkol.
Peristiwa memilukan ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (11/6), dengan agenda pemeriksaan saksi korban. Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Andi Bayu Mandala Putra, nenek Waginah bersaksi dengan suara pelan dan tubuh gemetar.
“Saya dibangunkan paksa. Mereka tarik-tarik dan bilang, ‘harta atau nyawa.’ Saya bilang tidak punya uang, malah dipukul pakai kayu,” tutur Waginah, dengan mata berkaca-kaca.
Dua terdakwa, Mardi dan Sidiq, datang dengan wajah tertutup masker. Mereka mencongkel jendela dapur sebelum mendobrak masuk ke dalam rumah. Di dalam, Mardi langsung memukuli Waginah dan suaminya, Jumangin, sementara Sidiq berjaga di depan pintu untuk memastikan tidak ada yang melarikan diri atau berteriak.
Ironisnya, hasil rampokan itu sangat kecil: uang tunai Rp25 ribu, satu tabung gas 3 kilogram (gas melon), sebuah ponsel lawas, STNK motor, kunci motor, dan karung berisi 15 kilogram jengkol. Namun, luka yang mereka tinggalkan jauh lebih besar.
Menurut hasil visum RS Bhayangkara Batam, Waginah mengalami luka robek di kepala, memar di lengan dan wajah, serta trauma psikis yang mendalam. Hingga kini, ia masih menjalani pemulihan dan tidak bisa kembali beraktivitas seperti biasa.
Jaksa Penuntut Umum, Adit, mendakwa Mardi dan Sidiq dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pada malam hari oleh lebih dari satu orang. Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.
Dalam persidangan, Mardi mengakui perbuatannya tanpa menunjukkan penyesalan. Ia mengaku hanya ingin membeli kopi, rokok, dan gorengan dari hasil merampok tersebut.
“Uangnya cuma Rp35 ribu, buat beli sarapan,” ucap Mardi datar, membuat jaksa menggeleng pelan.
Sidang juga mengungkap bahwa ini bukan pertama kalinya mereka beraksi. Keduanya mengaku pernah membobol dua rumah lain di kampung yang sama, dengan modus serupa: masuk paksa dan menganiaya penghuni.
“Kami lapar,” jawab Sidiq singkat, saat ditanya hakim mengenai motifnya.
Persidangan ditutup dengan kalimat pedih dari Waginah, yang masih tampak lemah di kursi saksi.
“Orang tua kok dicuri juga. Enggak punya malu,” ujarnya, suara tercekat oleh tangis.
Sebuah kalimat yang menyayat hati. Cermin getir tentang bagaimana kemiskinan dan keputusasaan dapat menggerus rasa kemanusiaan. (*)
Reporter : Azis Maulana
Editor : RATNA IRTATIK