Buka konten ini
SEIBEDUK (BP) – Proyek pelebaran Jalan Ahmad Yani dari Simpang Kepri Mall menuju Mukakuning sepanjang 3,8 kilometer (km), kini memasuki tahap semenisasi.
Pengerjaan yang dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Batam ini merupakan bagian dari perluasan lajur dari dua menjadi lima lajur guna meningkatkan kapasitas serta memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan proyek hampir rampung. Sejumlah alat berat dan pekerja masih berjibaku menyelesaikan pembukaan row jalan di kedua sisi jalur eksisting. Selain pelebaran badan jalan, pekerjaan juga mencakup pembangunan sistem drainase dan gorong-gorong guna mengantisipasi banjir saat hujan lebat.
Selama proses pengerjaan berlangsung, kemacetan panjang kerap terjadi, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari. Arus lalu lintas sementara diatur melalui dua jalur aktif, sementara area proyek dibatasi garis pengaman guna menjaga keselamatan. Pengendara diimbau tidak melaju kencang mengingat banyaknya kendaraan proyek yang keluar-masuk di sepanjang jalur.
Yanti, salah seorang pengguna jalan, berharap proyek ini segera tuntas.
“Sudah lama kami menantikan pelebaran jalan ini, apalagi ini akses utama. Selain untuk kelancaran lalu lintas, ini juga memperindah wajah Kota Batam,” ujarnya.
Indra, warga lainnya, juga menyoroti kemacetan parah selama proyek berlangsung. “Kalau bisa dikebut penyelesaiannya, karena dampaknya cukup besar bagi pengguna jalan,” katanya.
Proyek ini menjadi salah satu prioritas strategis BP Batam dalam upaya memperkuat infrastruktur transportasi di Pulau Batam. Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya percepatan pembangunan demi mendukung iklim investasi yang sehat dan dinamis di wilayah tersebut.
“Pembangunan strategis ini harus kita pacu. Saat ini pengerjaan jalan dari Kepri Mall ke Mukakuning sudah mulai dilakukan dan akan kita genjot penyelesaiannya,” ujar Amsakar, belum lama ini.
Ia menambahkan bahwa infrastruktur yang baik merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK