Buka konten ini

Anambas (BP) – Ketua Komisi III DPRD Anambas, Adnan menyayangkan adanya kasus dugaan malapraktik yang terjadi di Puskesmas Palmatak.
Menurutnya kejadian seperti ini seharusnya tidak terjadi. Sebagai pelayan masyarakat, tenaga kesehatan (nakes) harus dituntut untuk fokus dalam menangani pasien.
“Kita dari DPRD sudah turun menemui korban, Doni Ardiansyah. Pak Ketua DPRD (Rian Kurniawan) langsung turun menjumpai korban,” ujar Adnan saat ditemui Batam Pos (Jawa Pos Group), Kamis, (8/5).
Atas kejadian ini, pihaknya akan segera memanggil oknum perawat yang melakukan malapraktik serta Dinas Kesehatan untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RPD) dalam rangka evaluasi pelayanan kesehatan.
“Sebenarnya hari ini dipanggil, karena ada rapat bersama Bupati kita tunda. Mungkin minggu depan baru kita panggil lagi,” jelas Adnan.
Adnan mememinta kepada tenaga kesehatan (nakes) agar tidak semena-mena dalam memberikan pelayanan. Karena, jika salah dalam bertindak akan berakibat fatal.
“Saya mau ini kejadian yang terakhir kali, semoga ada evaluasi dalam pelayanan kesehatan,” kata Adnan.
Sementara itu, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Anambas, Said Baraknah, menegaskan pihaknya akan memanggil oknum perawat untuk dilakukan sidang etik.
“Sebelum sidang etik kita panggil dulu yang bersangkutan, korban dan pimpinan puskesmas. Kita mau mendengar kronologis secara pasti karena jujur saya baru tahu dari media kejadian ini,” kata Said Barakbah.
Jika hasil sidang etik terbukti bersalah, oknum perawat tersebut akan dikenakan sanksi agar ada efek jera.
“Sanksi dimulai dari teguran. Kalau sanksi terberat ya kita akan cabut surat izin praktiknya,” sebut Said.
Said berjanji dalam menangani kasus ini PPNI selaku organisasi induk perawat akan transparan tanpa menutup-nutupi informasi.
“Kalau sudah ada hasil sidang etik, kami akan sampaikan secara terbuka,” kata dia.
Sebelumnya, kasus dugaan malapraktik ini mencuat setelah korban, Doni Ardiansyah. Peristiwa ini terjadi pada bulan lalu, yang mana korban terkena serpihan batu di bola mata bagian kanan.
Kemudian, korban berobat ke Puskesmas Palmatak. Setelah ditangani perawat, Doni lalu diberi dua jenis obat, paracetamol dan obat tetes.
Sesampai di rumah, Doni lantas meneteskan obat tersebut ke mata. Bukannya malah sembuh, mata korban makin parah. Ternyata, obat yang diberikan perawat salah, seharusnya obat tetes mata namun yang dikasih obat tetes telinga. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO