Buka konten ini
Sebanyak 24 toko dan swalayan di wilayah Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, disidak oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan pada Jumat (2/5).
Sidak ini dilakukan untuk mengawasi peredaran makanan dan jajanan kemasan yang diduga mengandung gelatin babi (produk haram-red), menyusul surat edaran dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengenai sembilan produk yang terbukti mengandung unsur babi (porcine).
Dari hasil pengecekan, Satgas tidak menemukan satu pun produk yang mengandung unsur babi di toko-toko yang dikunjungi.
“Kami tidak menemukan adanya makanan yang mengandung unsur babi di setiap toko dan swalayan saat dilakukan pengecekan,” ujar Sofiani, staf Dinas Kesehatan Anambas.
Sofiani menyebutkan, sembilan produk yang diwaspadai berdasarkan surat edaran BPOM meliputi: Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (rasa leci, jeruk, stroberi, anggur), Corniche Apple Teddy Marshmallow, ChompChomp Car Mallow, ChompChomp Flower Mallow, ChompChomp Mini Marshmallow. Kemudian Hakiki Gelatin, Larbee-TYL, Marshmallow isi selai vanila, AAA Marshmallow rasa jeruk dan SWEETME Marshmallow rasa cokelat
“Produk-produk tersebut tidak kami temukan. Kami sudah mendatangi berbagai toko, di antaranya Toko Sandi, Toko Bersama, Zurika, Cok Mey, Lili, Yelina, Cun Yok, Viola Jaya, Marcel, Family, Sunkis, Banhong, Engseng, Berkah, Yoriki, Sam, Ando, Siantan Mart, dan Satu Mart,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Anambas, Iptu Alfajri, mengimbau para pemilik toko dan swalayan agar lebih teliti dalam memeriksa produk makanan kemasan sebelum menjualnya kepada masyarakat.
“Pengecekan dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah masuknya produk-produk yang sudah dinyatakan mengandung babi,” tegasnya.
Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama BPOM mengungkapkan bahwa sembilan produk marshmallow tersebut terbukti mengandung unsur babi, meskipun tujuh di antaranya telah mengantongi sertifikat halal.
“Temuan ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, khususnya konsumen Muslim yang selama ini sangat mengandalkan label halal sebagai jaminan,” tutup Alfajri. (***)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI