Buka konten ini
Layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas diberhentikan sementara atau status peserta dinonaktifkan.
Nonaktif status peserta BPJS ini hampir tidak diketahui oleh pegawai honorer. Hal ini diutarakan oleh Helmi.
”Tadi bawa istri berobat di RSUD Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang. Rujukan dari RSUD Tarempa. Pas ngurus administrasi, rupanya status BPJS mati,” ujar Helmi, Kamis, (2/1).
Helmi mengaku belum mengetahui alasan masa berlaku BPJS Kesehatannya dibekukan.
”Yang jelas kami merasa kesal. Mau berobat pakai BPJS tak bisa. Terpaksa kami buat BPJS yang mandiri. Mau tak mau lah,” kata Helmi yang istrinya terdaftar sebagai pegawai honorer di Pemkab Anambas.
Pembekuan keanggotaan BPJS Kesehatan ini juga tengah menjadi perbincangan hangat di lingkungan pegawai honorer Pemkab Anambas.
Bahkan beredar pesan berantai di aplikasi WhatsApp yang menegaskan BPJS untuk pegawai honorer terhitung 2 Januari 2024 dibekukan. Untuk itu, disarankan agar segera mendaftar BPJS jalur mandiri.
Terpisah, Staf BPJS Kesehatan Anambas, Rizki Triananda, membenarkan pihaknya telah membekukan status peserta dari pegawai honorer.
”Iya betul bang, kita bekukan sementara. Karena belum ada perpanjangan dari Pemkab Anambas,” ujar Rizki.
Rizki mengimbau kepada pegawai honorer yang ingin mendaftar BPJS secara mandiri untuk segera datang ke kantor. Adapun untuk tarifnya yakni kelas III per bulan cukup membayar Rp35 ribu.
”Kalau kelas II Rp100 ribu dan Kelas I hanya Rp150 ribu. Itu per kepala,” sebut Rizki.
Rizki menegaskan status peserta yang dibekukan sementara hanya diberlakukan untuk pegawai honorer. Sedangkan untuk masyarakat kurang mampu masih bisa digunakan.
”Gak kena bang, karena beda segmen. Masih bisa (masyarakat kurang mampu) gunakan BPJS-nya,” ungkap Rizki.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Anambas, Sahtiar, saat dikonfirmasi Batam Pos, hingga saat ini belum merespons pesan WhatsApp maupun menjawab sambungan telepon awak media ini. (***)
Reporter : Ihsan Imaduddin / Editor : ANDRIANI SUSILAWATI