Buka konten ini
KAPOLRI Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian serius terhadap maraknya praktik penyelundupan PMI ilegal dan peredaran narkotika di wilayah Kepri. Dalam kunjungannya ke Batam, Kapolri menyampaikan bahwa praktik tersebut tidak hanya terjadi di pelabuhan tidak resmi, tetapi juga menyusup melalui pelabuhan resmi, baik domestik maupun internasional.
Dalam pidatonya, Kapolri mengingatkan seluruh pihak agar tidak lengah terhadap potensi ancaman dari operasional pelabuhan baru.
“Tolong, hati-hati ke pintu masuk yang ada,” ujar Listyo, Senin (14/4) lalu.
Tantangan di pelabuhan harus diwaspadai agar tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang merugikan masyarakat. Menurutnya, keberadaan pelabuhan merupakan peluang strategis untuk mendorong pertumbuhan investasi dan pariwisata di Batam. Namun, pelabuhan juga bisa menjadi celah penyalahgunaan jika tidak diawasi secara ketat.
“Jangan sampai ini disalahgunakan oleh oknum-oknum, kelompok-kelompok tertentu,” katanya.
Di sisi lain, aktivis HAM Batam, Romo Paschal, mengakui bahwa pelabuhan internasional baru berpotensi memberikan kontribusi besar bagi perekonomian dan masyarakat Batam. Namun, ia juga melontarkan peringatan keras terhadap potensi penyalahgunaan oleh jaringan mafia perdagangan orang.
“Jangan sampai pelabuhan ini justru menjadi jalur baru praktik perdagangan orang melalui pengiriman pekerja migran unprosedural,” tambahnya.
Ia membeberkan data mengkhawatirkan terkait pola keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari pelabuhan resmi di Kepri. Berdasarkan data BP3MI Kepri tahun 2024, dari total 2.910 PMI yang dideportasi dari Malaysia, sebanyak 1.405 orang berangkat melalui pelabuhan internasional, dengan 1.014 di antaranya dari Pelabuhan Batam Center.
Situasi ini menunjukkan bahwa pelabuhan resmi telah lama menjadi ladang subur praktik perdagangan orang. “Ini angka yang sangat mengerikan dan menunjukkan ada masalah serius di depan mata kita,” katanya.
Lebih mengejutkan, dalam rentang empat bulan pertama tahun 2025, tercatat 1.492 PMI dideportasi dari Malaysia. Dari jumlah itu, 1.307 orang berangkat melalui jalur pelabuhan resmi. Sebanyak 481 orang berasal dari Pelabuhan Batam Center dan 154 orang dari Harbour Bay.
“Ini praktik biadab yang dilakukan jaringan mafia selama bertahun-tahun, tanpa ada upaya signifikan untuk menghentikannya,” kata Romo Paschal.
Ia pun mengajak seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pengelola pelabuhan, aparat keamanan, hingga pemerintah daerah, untuk bertanggung jawab mencegah pelabuhan baru ini menjadi pintu baru bagi perdagangan manusia.
“Kami, sebagai masyarakat peduli pekerja migran dan anti perdagangan orang, mengingatkan agar pelabuhan baru ini tidak justru menjadi jalur baru pengiriman PMI ilegal melalui pintu resmi pelabuhan internasional,” ujarnya.
Polda Kepri menyebutkan bahwa pengawasan terhadap jalur keluar-masuk wilayah Kepri, khususnya di Batam, bukan merupakan arahan baru dari Kapolri. Bahkan, Polda Kepri telah lama melakukan pengawasan secara melekat.
Kasubbid Penmas Humas Polda Kepri, AKP Tigor Dabariba, menegaskan bahwa jauh sebelum pernyataan resmi Kapolri disampaikan kemarin, pihaknya telah lebih dulu menerima arahan secara internal untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di lapangan.
“Jauh sebelum ada pernyataan Kapolri kemarin, sudah ada arahan. Ini bukan sesuatu yang baru. Bukan kemarin saja kami bergerak,” ujar AKP Tigor saat dihubungi Selasa (15/4).
Menurutnya, Polda Kepri selama ini telah menerapkan sistem pengawasan melekat atau waskat, yaitu pola pengawasan berlapis yang melibatkan tanggung jawab langsung dari komandan terhadap anak buahnya, serta sesama anggota yang saling memantau.
“Kami sudah jalankan pengawasan melekat. Komandan mengecek anggota, dan anggota pun turut memastikan rekan-rekannya bekerja sesuai prosedur. Tidak boleh ada yang lepas dari pengawasan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tigor menyampaikan bahwa struktur pengawasan di Polda Kepri telah dibidangi dan dibagi tugasnya secara spesifik. Penempatan personel difokuskan pada titik-titik rawan, termasuk pelabuhan tidak resmi yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan.
“Semua sudah ter-floating, sudah dibidangi. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di pelabuhan resmi, tapi juga di titik-titik perlintasan rawan yang digunakan untuk penyelundupan PMI dan narkoba,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Syafruddin, sangat tegas terhadap segala bentuk pelanggaran, baik dari pihak luar maupun internal kepolisian. Menurutnya, tidak ada ruang untuk toleransi.
“Pak Kapolda tidak main-main. Terbukti, tak ada toleransi terhadap siapa pun yang bermain. Termasuk pengawasan di pelabuhan tidak resmi yang selama ini menjadi perhatian khusus,” kata Tigor.
Dalam beberapa waktu terakhir, lanjut Tigor, Polda Kepri bahkan menambahkan atensi terhadap pengawasan di lapangan.
“Ada penambahan atensi. Jangan coba-coba bermain. Apalagi sampai ‘menembak di atas kuda’. Kalau terbukti, akan langsung ditindak,” ujarnya tegas, menggunakan istilah yang menggambarkan tindakan sembarangan dan melanggar aturan.
Tigor juga memastikan bahwa pengawasan internal berjalan ketat. Seluruh jajaran, mulai dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda), Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), hingga unit-unit operasional, telah diarahkan lang-sung oleh Kapolda untuk menjalankan tugas pengawasan dan penindakan secara maksimal. (***)
Reporter : YASHINTA – ARJUNA
Editor : RYAN AGUNG