Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Amir, ketua RT Blok A di Perumahan Greenland, Batam Kota, menjadi korban penikaman oleh tetangganya sendiri, Jumat (11/4) siang. Akibat insiden ini, Amir mengalami luka di bagian tangan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) untuk mendapatkan perawatan medis.
Pelaku yang diketahui berinisial A, seorang wanita berusia 42 tahun, telah diamankan polisi tak lama setelah kejadian. Saat ditangkap, A membawa barang bukti berupa pisau dapur yang diduga digunakan untuk menikam korban.
Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, (pelaku) sudah kami amankan,” ujar Bobby kepada Batam Pos, kemarin.
Penikaman terjadi di area taman fasilitas umum (fasum) di dalam kompleks perumahan. Saat itu, korban sedang bergotong royong bersama warga lain membersihkan area tersebut.
“Pelaku datang menghampiri korban dengan membawa pisau, lalu langsung menikam,” jelas Bobby.
Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat menikam korban karena dilatarbelakangi rasa sakit hati. Ia menyebut ada persoalan pribadi yang membuatnya terpancing emosi.
“Motifnya karena sakit hati, ada masalah pribadi dengan korban,” tegas Bobby, tanpa merinci sakit hati yang dimaksud.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK