Buka konten ini

BINTAN (BP) – Sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2025 berubah. Jika sebelumnya berdasarkan zonasi, tahun ini akan menggunakan pola domisili.
Hal ini diungkapkan Kadis Pendidikan Bintan, Nafriyon. Ia mengatakan, kementerian telah mengeluarkan petunjuk teknis sistem penerimaan murid baru. Saat ini dinas masih membahasnya.
Dari petunjuk teknis itu, dia mengatakan, tidak hanya pola sistem penerimaan murid baru, namun persentase juga mengalami perubahan.
Lebih jauh mantan Kadiskominfo Bintan ini menjelaskan, untuk pola domilisi berdasarkan data kependudukan dan memungkinkan siswa yang diterima dari lintas kecamatan.
Karena itu, pihak dinas masih melakukan pemetaan untuk menentukan sekolah, kebutuhan siswa hingga jarak sekolah.
Sementara untuk persentase, ia menjelaskan, persentase prestasi akan lebih besar dibandingkan dari sebelumnya.
Terkait besaran presentase, Kementerian sudah memberi batas, namun besaran presentase disesuaikan kebutuhan daerah.
”Berapa persentasenya, nanti berdasarkan hasil rapat internal,” ujar dia.
Ia mengatakan, proses penerimaan murid baru akan dimulai dengan tahap sosialisasi pada Mei 2025. Kemudian, Juni dilakukan proses pendaftaran atau penerimaan secara online.
”Juli sudah dimulai tahun ajaran baru,” pungkasnya. (*)
Reporter : Slamet Nofasusanto
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI