Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri gelap saat malam hari. Kondisi ini disebabkan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang harusnya menerangi jalan-jalan tersebut padam.
Pantauan Batam Pos, penerangan jalan yang padam tersebut berada di Jalan D.I Panjaitan batu 9, kemudian Jalan WR Supratman, Jalan Bintan Center dekat Terminal Sei Carang dan Jalan arah Tanjung Uban dekat Tugu Tangan.
Jalan protokol dua jalur tersebut hanya sedikit diterangi oleh cahaya lampu yang berasal dari ruko-ruko pinggir jalan. Gelap gulitanya jalan tersebut, membuat pengendara yang rutin melintas mengeluh.
Pengendara yang melintas di sejumlah jalan protokol tersebut pun harus ekstra hati-hati, karena minimnya penerangan.
”Sudah beberapa malam lampu di jalan ini padam. Jadi jalan utama gelap, kita jadinya harus hati-hati,” kata Rina, pengendara yang rutin melintas di Jalan Bintan Center.
Rina mengaku khawatir jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan lalulintas akibat penerangan jalan umum yang padam tersebut. Terlebih lagi, jalan protokol tersebut ramai dilewati oleh pengendara, yang mengendarai kendaraan dengan kecepatan kendaraan yang cukup tinggi.
”Saya jadi takut bawa motor malam-malam. Jalan gelap, makin nggak kelihatan apa-apa. Apalagi di Jalan arah Tugu Tangan, itu sangat gelap sekali,” tambahnya.
Sementara pengendara lainnya, Heru menyampaikan bahwa gelapnya jalan protokol dapat membahayakan nyawa para pengendara. Ia berharap, pemerintah setempat dapat menyalakan kembali PJU yang biasanya menerangi jalan-jalan tersebut saat malam hari.
”Jika memang rusak, ya segeralah memperbaiki lampu jalan yang padam. Ini kan demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan juga,” pungkasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI