Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mengajak pelaku usaha kawasan industri (KI) lebih optimistis berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Sebab, KI dinilai punya peran penting dalam mendorong akselerasi sesuai target Presiden Prabowo Subianto sebesar 8 persen.
”Saat ini, kita memiliki 168 kawasan industri yang beroperasi. Kita perlu memastikan daya saing dan investasi terus meningkat agar dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029,” ujar Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza di Jakarta, Jumat (21/3).
Wamenperin menyebutkan, KI bukan sekedar lokasi industri, tetapi juga sebagai pusat ekosistem industrialisasi yang mendorong produktivitas nasional. ”Kinerja sektor industri pengolahan nonmigas tetap menjadi andalan atau tulang punggung perekonomian Indonesia. Tahun lalu menjadi penyumbang PDB nasional terbesar, yaitu 17,16 persen dengan pertumbuhan mencapai 4,75 persen, dan memberikan penerimaan pajak terbesar hingga mencapai angka 25,84 persen,” urai Riza.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Tri Supondy memaparkan, kebijakan strategis memperkuat KI. “Lima tahun ke depan, kawasan industri akan menjadi pusat pertumbuhan baru yang terintegrasi dengan industri prioritas berbasis hilirisasi dan teknologi tinggi,” ungkapnya.
Sebagaimana dalam RPJMN 2025-2029, nilai PDB industri pengolahan nonmigas pada 2024 sebesar 5,3 persen, maka ditargetkan pertumbuhannya dapat meningkat secara bertahap dalam periode lima tahun ke depan yang diproyeksikan mencapai 8,59 persen.
Ketua Umum HKI Sanny Iskandar menyoroti pentingnya menciptakan ekosistem industri yang lebih terintegrasi. “Kawasan industri harus menjadi pusat industrialisasi yang kuat. Kemitraan antara pemerintah, manufaktur, dan sektor keuangan akan mempercepat transformasi industri yang lebih kompetitif,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Sanny, dalam upaya mencapai target pemerintah, kawasan industri sebagai rumah bagi industri manufaktur perlu membutuhkan kepastian hukum (reformasi regulasi dan birokrasi), pembangunan infrastruktur di wilayah, kebijakan yang mendukung tenaga kerja terampil melalui pendidikan vokasi di kawasan industri, keamanan dan ketertiban industri yang mempengaruhi iklim investasi, serta insentif fiskal dan insentif nonfiskal.
Dari sisi perbankan, Chief Economist Bank Rakyat Indonesia (BRI), Anton Hendranata menegaskan pentingnya kondisi perekonomian global dan dalam negeri yang stabil dan kondusif bagi iklim usaha kawasan industri. “Saat ini menjadi tantangan yang besar mengingat kondisi ketidakpastiaan risiko geopolitik dan melambatnya kinerja perekonomian global. Pemerintah harus mencermati kondisi tersebut dalam merumuskan kebijakan yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi 8 persen,” tuturnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG