Buka konten ini
LINGGA (BP) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap efisiensi anggaran dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lingga.
Selain itu, Kejari juga membuka pintu bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) atau tindak pidana lainnya yang merugikan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Amriyata, menegaskan bahwa Kejari Lingga akan terus berupaya melakukan pemantauan untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif dan tidak terjadi penyalahgunaan. Kejari Lingga akan terus memantau dan mengawasi, termasuk kemungkinan adanya pungutan liar.
”Jika masyarakat merasa dirugikan oleh pungutan tersebut, kami siap menerima laporan dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum,” kata Amriyata.
Selain itu, jika ditemukan tindak pidana seperti pemerasan atau pungli, Kejari Lingga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penindakan. Namun, jika kasus yang terjadi berkaitan dengan instansi pemerintahan yang mengarah pada dugaan suap atau gratifikasi, Kejari akan langsung menangani sesuai kewenangannya.
”Jika memang ada yang berkaitan dengan pemerintahan dan mengarah pada dugaan suap, maka akan kami tangani sesuai kewenangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amriyata menyebutkan bahwa setiap dinas di Kabupaten Lingga tidak menutup kemungkinan memiliki potensi korupsi, sehingga pihaknya akan terus melakukan pengawasan yang ketat. Jika ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran atau korupsi, pihaknya tidak akan ragu untuk menindaklanjuti dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
”Jika nanti ada dugaan korupsi di salah satu dinas, kami akan segera melakukan tindak lanjut. Ini adalah langkah konkret dari Kejari Lingga dalam menjaga transparansi dan efisiensi anggaran di Kabupaten Lingga,” ungkap Amriyata.
Dengan adanya pengawasan ketat dari Kejari Lingga, diharapkan pengelolaan anggaran daerah dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, serta mampu mencegah potensi kebocoran anggaran yang merugikan masyarakat dan daerah.
Kejari juga mengimbau seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang terjadi. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI