Buka konten ini

BATAM (BP) – Gagasan mengubah sampah menjadi energi listrik bukanlah wacana baru di Batam. Bahkan, sejak dua dekade lalu pemerintah telah membahas pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi modern di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur. Namun, rencana tersebut kandas karena tingginya biaya investasi dan besarnya kompensasi pengelolaan atau tipping fee yang harus ditanggung pemerintah daerah.
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan pembahasan teknologi pengolahan sampah sudah dimulai sejak masa kepemimpinan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan pada periode 2006–2016.
Saat itu, sejumlah investor dari Eropa dan Asia menawarkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi tinggi di TPA Telaga Punggur. Namun, para investor mensyaratkan adanya pembayaran tipping fee dari pemerintah daerah.
”Kalau saya tidak salah sekitar Rp230 ribu per ton sampah. Saat itu jumlah sampah Batam masih sekitar 600 sampai 700 ton per hari,” ujar Lagat kepada Batam Pos, Jumat (17/7).
Menurut dia, pemerintah saat itu mulai menyadari bahwa sistem open dumping dan landfill yang diterapkan di TPA Telaga Punggur tidak lagi mampu menjadi solusi jangka panjang. Dengan luas lahan sekitar 40 hektare, kapasitas TPA diperkirakan tidak akan mampu menampung timbulan sampah yang terus meningkat setiap tahun.
”Salah satu metodenya adalah menghancurkan sampah melalui pembakaran menggunakan teknologi tinggi seperti yang dilakukan Singapura,” katanya.
Kini, kekhawatiran tersebut dinilai semakin nyata. Jika pada 2010 hingga 2012 produksi sampah Batam masih berkisar 600–700 ton per hari, saat ini volumenya telah mencapai sekitar 1.200 ton per hari dan diperkirakan masih akan terus bertambah.
Tanpa teknologi pengolahan modern, penumpukan sampah di TPA dipastikan semakin besar.
”Kalau hanya menggunakan open dumping dan landfill, pembusukan berlangsung lama dan penumpukan sampah puluhan meter akan terjadi,” ujarnya.
Lagat menilai persoalan sampah di Batam tidak hanya terjadi di TPA. Di kawasan permukiman, masyarakat juga menghadapi lambatnya pengangkutan sampah akibat minimnya armada milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam.
Menurut dia, kondisi tersebut dipicu kurangnya peremajaan kendaraan pengangkut sampah dalam beberapa tahun terakhir.
”Armada itu idealnya diganti minimal setiap delapan tahun. Tapi usulan peremajaan kendaraan selama ini sering dicoret sehingga banyak kendaraan pengangkut maupun alat berat yang rusak,” katanya.
Pada awal pemerintahan Wali Kota Batam Amsakar Achmad, pemerintah telah menambah sekitar 14 unit armada pengangkut sampah. Namun, jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan.
Berdasarkan informasi yang diterima Ombudsman dari DLH Batam, kebutuhan armada pengangkut sampah mencapai sekitar 120 unit.
”Sebelum penambahan armada pada 2024, kendaraan yang benar-benar beroperasi hanya sekitar 30 unit. Setelah ditambah sekitar 14 unit pun jumlahnya masih belum sampai 55 unit,” ujar Lagat.
Akibat keterbatasan armada, ritme pengangkutan sampah dari permukiman menuju tempat penampungan sementara (TPS) maupun TPA menjadi semakin lambat.
Jika sebelumnya sampah dapat diangkut sekitar satu minggu sekali, kini di sejumlah kawasan pengangkutan baru dilakukan setiap 10 hari hingga dua pekan.
Padahal, Peraturan Daerah Kota Batam tentang Pengelolaan Sampah mengamanatkan pengangkutan sampah dari kawasan permukiman dilakukan sedikitnya dua kali dalam sepekan.
”Kalau sampah diangkut rutin, masyarakat tidak mungkin membuang sampah sembarangan. Tapi kalau sampah rumah tangga lebih dari seminggu tidak diangkut, apalagi sampah basah, masyarakat akhirnya mencari cara sendiri untuk membuangnya,” katanya.
Karena itu, menurut Lagat, penyelesaian persoalan sampah tidak bisa hanya mengandalkan penegakan aturan atau ancaman sanksi bagi pembuang sampah sembarangan.
Selain memperbanyak armada dan alat berat, pemerintah juga perlu menghidupkan kembali program pengurangan sampah dari sumber melalui konsep 3R (reduce, reuse, recycle) serta pengembangan bank sampah yang dalam beberapa tahun terakhir dinilai mulai meredup.
”Pemberdayaan masyarakat masih kurang, sementara timbulan sampah terus bertambah. Kalau armada tidak bertambah, pengangkutan akan semakin lambat,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah memiliki dua pekerjaan besar untuk keluar dari krisis sampah, yakni memperkuat sarana pengangkutan sekaligus membangun sistem pengolahan sampah berbasis teknologi di TPA.
Lagat juga mengaku memperoleh informasi bahwa BP Batam tengah menjajaki masuknya investor untuk proyek pengolahan sampah menjadi energi.
”Harapan kita investor mau masuk karena potensi sampah di Batam semakin besar. Tingkatkan armada, kelola TPA dengan baik, maka permukiman akan sehat dan TPA juga tetap terjaga,” katanya.
Sampah Dipindah ke Depan Rumah Pompa
Di sisi lain, persoalan pengelolaan sampah di Pasar Jodoh, Kecamatan Lubukbaja, juga belum menemukan solusi yang tuntas. Setelah sebelumnya menumpuk di tengah kawasan pasar, kini sampah hasil aktivitas perdagangan dipindahkan ke lahan di depan Rumah Pompa Sungai Jodoh. Langkah itu justru memunculkan kekhawatiran baru terkait pencemaran lingkungan dan potensi banjir.
Pantauan Batam Pos di lokasi, Jumat (17/7), menunjukkan tumpukan sampah menggunung tepat di depan bangunan rumah pompa. Limbah yang didominasi plastik, kantong kresek, keranjang buah bekas, hingga sisa komoditas pasar menutupi lahan yang hanya berjarak beberapa meter dari aliran sungai.
Sejumlah pemulung tampak memilah sampah di lokasi. Di sisi tanggul sungai, tumpukan limbah juga memanjang hingga mendekati bibir aliran air sehingga berpotensi hanyut saat hujan deras atau debit sungai meningkat.
Sebelumnya, penumpukan sampah di tengah Pasar Jodoh sempat menuai protes pedagang dan masyarakat karena menimbulkan bau menyengat serta mengganggu pemandangan. Namun, pemindahan ke depan rumah pompa dinilai belum menyelesaikan akar persoalan, melainkan hanya memindahkan titik penumpukan.
Herman, warga yang kerap melintas di kawasan tersebut, mempertanyakan kebijakan penempatan sampah di dekat infrastruktur pengendali banjir.
”Ini mengapa banyak sekali sampah yang ditumpuk di depan pompa ini? Sangat berbahaya. Kalau nanti masuk musim hujan, sampah-sampah ini bisa dengan mudah jatuh dan hanyut ke dalam air karena posisinya sangat di tepi,” ujarnya.
Dari pengamatan di lapangan, tidak terlihat pembatas yang memadai antara tumpukan sampah dengan aliran sungai. Kondisi itu dikhawatirkan menyebabkan longsoran sampah masuk ke saluran air saat hujan lebat dan mengganggu kinerja Rumah Pompa Sungai Jodoh.
Apabila saluran maupun sistem pompa tersumbat sampah, fungsi pengendalian banjir di kawasan tersebut berpotensi terganggu. Akibatnya, genangan hingga banjir dapat terjadi, terutama ketika curah hujan tinggi.
Selain mengancam sistem drainase, tumpukan sampah juga menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu lingkungan sekitar, termasuk permukiman warga yang berada tidak jauh dari lokasi.
Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah yang lebih komprehensif dalam menangani sampah Pasar Jodoh. Mereka menilai solusi yang dibutuhkan bukan sekadar memindahkan lokasi penumpukan, melainkan memastikan sampah diangkut secara rutin ke fasilitas pengolahan atau TPA sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Diberitakan sebelumnya anggaran belanja jasa pengemudi Pemerintah Kota Batam sebesar Rp44,3 miliar pada 2025 menjadi sorotan publik. Menanggapi hal itu, Pemkot Batam menegaskan anggaran tersebut bukan semata-mata digunakan untuk membiayai sopir kendaraan dinas pejabat, melainkan sebagian besar dialokasikan untuk mendukung pelayanan publik, terutama operasional armada pengangkut sampah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan anggaran tersebut membiayai 1.109 tenaga pengemudi yang bertugas di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka mengoperasikan armada pelayanan publik, mulai dari truk pengangkut sampah, ambulans, bus sekolah, hingga kendaraan operasional pemerintah.
”Anggaran itu merupakan total belanja jasa pengemudi yang mendukung pelayanan publik Pemerintah Kota Batam,” kata Rudi, Senin (6/7).
Ia menjelaskan, dari total 1.109 tenaga pengemudi, sebanyak 944 orang menerima honor bulanan, sedangkan 165 lainnya merupakan tenaga harian yang direkrut untuk memperkuat penanganan persampahan ketika dibutuhkan tambahan personel. (***)
Reporter : JAMALUDDIN LOBANG – AZIS MAULANA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO
