Buka konten ini

BATAM (BP) — Pemerintah Kota Batam terus mendorong pemerataan layanan bagi pelaku usaha mikro dengan memperluas jangkauan pendampingan hingga ke pulau-pulau penyangga.
Melalui program PLUT Goes to Pesisir, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam turun langsung ke Pulau Lengkang, Pulau Pemping, Pulau Terong, dan Pulau Kasu untuk memberikan layanan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), konsultasi usaha, serta pendampingan kepada sekitar 200 pelaku usaha mikro.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Salim, mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah agar pelaku UMKM di wilayah kepulauan mendapatkan layanan yang setara dengan pelaku usaha di kawasan perkotaan.
“Melalui program seperti ini, kita ingin UMKM di pulau-pulau penyangga bisa naik kelas, lebih mandiri, dan memiliki daya saing yang kuat,” kata Salim.
Ia menjelaskan, setiap pulau yang dikunjungi diikuti sekitar 50 pelaku usaha mikro. Selain membantu proses legalitas usaha, tim PLUT juga melakukan pendataan sekaligus memberikan edukasi terkait pengembangan usaha.
Namun, pelaksanaan program di wilayah kepulauan masih menghadapi sejumlah tantangan. Selain keterbatasan jangkauan yang dilakukan secara bertahap, akses jaringan internet juga kerap menjadi kendala dalam proses penerbitan NIB yang dilakukan secara daring.
Untuk mengatasi hal tersebut, tim pelaksana menyiapkan modem tambahan serta memanfaatkan waktu kunjungan untuk memberikan materi kewirausahaan kepada peserta.
Pendampingan juga diarahkan pada peningkatan literasi digital agar pelaku usaha lebih siap memanfaatkan teknologi dalam mengembangkan bisnisnya.
Selain layanan legalitas, pemerintah juga mulai menyosialisasikan program pembiayaan usaha mikro melalui kerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah dan Bank BTN sebagai upaya memperkuat permodalan UMKM di wilayah pesisir. (*)
Laporan: Rengga Yuliandra
Editor : Putut Ariyo