Buka konten ini

PELAKU usaha restoran di Jepang mulai meninjau kembali rencana perekrutan tenaga kerja asing setelah pemerintah setempat menangguhkan penerbitan visa kerja khusus di sektor jasa makanan. Kebijakan itu diambil karena jumlah pemegang visa pekerja asing hampir mencapai kuota yang telah ditetapkan pemerintah.
Penangguhan mendadak oleh otoritas imigrasi Jepang memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha terkait persaingan mendapatkan tenaga kerja asing di tengah krisis kekurangan pekerja yang terus terjadi di negara tersebut.
Selama ini, Jepang dikenal memiliki kebijakan imigrasi yang ketat. Namun, dalam beberapa tahun terakhir pemerintah mulai mengandalkan pekerja asing untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor, termasuk industri restoran dan jasa makanan.
Berdasarkan data awal, jumlah pekerja asing pemegang visa Tipe I di industri jasa makanan Jepang mencapai sekitar 46 ribu orang pada akhir Februari lalu. Angka itu diperkirakan akan melampaui kuota maksimal sebanyak 50 ribu pekerja pada 2028.
Sejak Badan Layanan Imigrasi Jepang menangguhkan penerbitan sertifikat kelayakan visa Tipe I untuk pekerja terampil khusus pada 13 April lalu, sejumlah pelaku usaha mulai khawatir pekerja asing yang telah dibantu proses visanya akan memilih kembali ke negara asal dan tidak lagi bekerja di Jepang.
Pemegang visa Tipe I diperbolehkan bekerja di Jepang selama lima tahun, tetapi tidak dapat membawa anggota keluarga. Sementara visa Tipe II memberikan masa tinggal tanpa batas serta memungkinkan pekerja membawa keluarga mereka.
Salah satu perusahaan yang terdampak kebijakan tersebut adalah Skylark Holdings. Perusahaan itu diketahui telah mempekerjakan 32 mahasiswa pertukaran asal Myanmar dan negara lainnya sebagai pekerja paruh waktu serta membantu mereka mempersiapkan ujian visa Tipe I pada Juni mendatang.
Perusahaan berencana mempromosikan mereka menjadi pekerja penuh waktu setelah memiliki pengalaman kerja dua tahun dan memperoleh visa Tipe II. Namun, penangguhan visa membuat rencana tersebut terancam terganggu.
Seorang pejabat Skylark mengatakan sebagian pekerja asing kemungkinan memilih kembali ke negara asal ketimbang berpindah ke sektor lain karena mereka tertarik bekerja di bidang layanan pelanggan.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan Mos Food Services, operator jaringan restoran Mos Burger. Perusahaan itu sebelumnya telah memberikan dukungan bagi warga Vietnam yang ingin memperoleh visa pekerja terampil di Jepang.
Menurut Asosiasi Layanan Makanan Jepang, penangguhan visa tersebut berpotensi memengaruhi rencana pembukaan toko baru hingga jam operasional restoran. Industri juga khawatir persaingan perekrutan pekerja asing akan semakin ketat.
Asosiasi tersebut menilai kebijakan mendadak itu juga dapat membuat pasar kerja Jepang kurang menarik bagi tenaga kerja asing. Mereka berencana meminta Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang menaikkan kuota pekerja asing sektor jasa makanan dari 50 ribu orang.
Namun, pihak kementerian menyebut perusahaan perlu lebih dahulu menunjukkan upaya maksimal dalam merekrut pekerja domestik sebelum meminta penambahan kuota pekerja asing.
“Ada ruang untuk perdebatan mengenai apakah perusahaan telah melakukan upaya maksimal untuk mengamankan pekerja domestik terlebih dulu, sebuah prasyarat untuk sistem visa,” demikian pernyataan kementerian. (***)
Laporan : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY