Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mulai melakukan penataan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan kerjanya. Sebanyak 224 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal direlokasi kembali ke formasi awal penempatan mereka.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri, Yenni Tri Isabella, mengatakan ratusan PPPK tersebut saat ini tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri.
Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan tenaga kependidikan non-guru yang selama ini bertugas di sekolah-sekolah.
“Yang akan dikembalikan ke unit kerja asal sekitar 180 orang tenaga tata usaha sekolah. Untuk PPPK guru tidak terkena kebijakan ini,” ujar Yenni, Kamis (14/5).
Sementara sisanya merupakan PPPK yang bertugas di sejumlah OPD lain di lingkungan Pemprov Kepri.
Meski demikian, BKD Kepri masih melakukan pendataan ulang untuk memastikan jumlah akhir ASN yang akan masuk dalam skema redistribusi tersebut. “Nantinya redistribusi ini dilakukan dalam waktu dekat, tetapi totalnya masih kami hitung kembali,” katanya.
Selain melakukan penataan PPPK, Pemprov Kepri juga berencana membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tenaga guru. Langkah ini disiapkan guna mengatasi kekurangan guru di jenjang SMA dan SMK di wilayah Kepri.
Namun, menurut Yenni, mekanisme penerimaan CPNS guru masih dalam tahap penyusunan agar distribusi tenaga pendidik di daerah dapat dilakukan lebih tepat sasaran.
“Jumlah guru non-ASN di Kepri juga masih didata ulang oleh Dinas Pendidikan,” pungkasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY