Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Kementerian Kesehatan memastikan kasus Hantavirus yang ditemukan di Indonesia memiliki strain berbeda dengan kasus yang terjadi di kapal pesiar MV Hondius.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan kasus di Indonesia didominasi strain Seoul Virus dan Hantaan Virus yang masuk kelompok Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS). Sementara itu, kasus yang terjadi di MV Hondius merupakan tipe Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) seperti strain Andes yang sebelumnya ditemukan di Amerika Selatan.
“Di Indonesia strain Seoul Virus dan Hantaan Virus yang masuk kelompok HFRS, bukan yang HPS seperti Andes itu,” kata Aji kepada JawaPos.com (Batam Pos Group), Jumat (8/5).
Ia menjelaskan, secara umum hantavirus dapat menimbulkan dua bentuk gejala klinis, yakni HFRS dan HPS.
Tipe HFRS banyak ditemukan di kawasan Eropa dan Asia dengan masa inkubasi sekitar satu hingga dua minggu. Angka kematiannya berkisar 5–15 persen.
Sementara HPS umumnya ditemukan di Benua Amerika dengan masa inkubasi sekitar 14–17 hari dan tingkat kematian lebih tinggi hingga mencapai 60 persen.
Berdasarkan laman resmi Kemenkes, Seoul Virus (SEOV) menjadi strain hantavirus yang paling sering ditemukan di Indonesia. Strain ini termasuk penyebab HFRS dengan gejala klinis tingkat sedang.
Gejala yang umum muncul meliputi demam, sakit kepala, nyeri punggung dan perut, mual, mata kemerahan, hingga ruam pada tubuh.
Dalam kondisi lebih berat, penderita dapat mengalami oliguria dan anuria atau penurunan produksi urine, perdarahan saluran pencernaan, hingga gangguan sistem pernapasan dan saraf.
Penularan virus umumnya terjadi melalui kontak dengan hewan pengerat yang terinfeksi, seperti tikus dan celurut, baik melalui gigitan maupun paparan urin, air liur, dan feses.
Kemenkes menegaskan hingga kini belum ditemukan kasus penularan antarmanusia untuk strain Seoul Virus yang beredar di Indonesia.
Kemenkes mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga kebersihan lingkungan dan mengendalikan populasi tikus di sekitar rumah.
Masyarakat juga diminta menggunakan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, dan alas kaki saat membersihkan area yang berpotensi terkontaminasi hewan pengerat.
Selain itu, kotoran dan urin tikus dianjurkan dibersihkan menggunakan cairan disinfektan.
Kemenkes juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyentuh hewan pengerat secara langsung, baik dalam kondisi hidup maupun mati. Jika terjadi kontak, masyarakat diminta segera membersihkan diri menggunakan disinfektan dan mencuci tangan dengan sabun serta air mengalir.
Dua Suspek Hantavirus Negatif
Kementerian Kesehatan memastikan dua kasus suspek Hantavirus yang sebelumnya ditemukan di Jakarta Utara dan Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dinyatakan negatif setelah menjalani pemeriksaan laboratorium.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan kedua pasien tidak terinfeksi hantavirus.
“Yang dua terakhir itu sudah negatif hanta semua,” ujarnya.
Sebelumnya, Kemenkes melaporkan adanya tambahan dua kasus suspek hantavirus pada pekan ini, masing-masing satu kasus di Jakarta Utara dan satu kasus di Kulon Progo.
Selain itu, tercatat sebanyak 23 kasus positif hantavirus ditemukan di Indonesia sepanjang 2024 hingga minggu ke-16 tahun 2026. Kasus tersebut tersebar di sembilan provinsi, dengan jumlah terbanyak berada di DKI Jakarta dan DI Yogyakarta.
Berdasarkan data Kemenkes, terdapat total 251 kasus suspek virus Hanta selama periode 2024–2026. Dari jumlah tersebut, 23 kasus terkonfirmasi positif, 221 kasus dinyatakan negatif, empat kasus masih dalam pemeriksaan, dan tiga kasus tidak dapat diambil spesimennya.
Kemenkes juga memastikan tidak ada penambahan kasus konfirmasi positif pada pekan ini. Aji menambahkan, seluruh pasien yang sebelumnya dinyatakan positif hantavirus kini telah sembuh.
Kemenkes mengungkapkan hingga saat ini belum tersedia pengobatan maupun vaksin khusus untuk hantavirus. Penanganan pasien dilakukan dengan terapi suportif guna mengurangi gejala yang muncul. “Penanganan dilakukan dengan obat-obatan untuk menangani gejala,” jelas Aji.
Kemenkes terus melakukan pemantauan perkembangan kasus hantavirus melalui sistem surveilans dan deteksi dini di berbagai daerah. (***)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK