Buka konten ini
BATUAJI (BP) – Polemik pengadaan mesin cuci senilai Rp850 juta di RSUD Embung Fatimah, Batuaji, mencuat ke publik setelah peralatan tersebut sempat dilaporkan mengalami gangguan tak lama setelah mulai dioperasikan.
Humas RSUD Embung Fatimah, Elin Sumarni, menegaskan bahwa proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari perencanaan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik LKPP hingga uji fungsi sebelum berita acara serah terima (BAST) diterbitkan.
“Seluruh proses sudah dijalankan sesuai aturan, termasuk uji fungsi sebelum BAST diterbitkan dan pelatihan kepada operator,” ujarnya.
Elin menjelaskan, pihak rumah sakit menerima laporan gangguan pada 10 April 2026. Menindaklanjuti hal tersebut, teknisi segera diturunkan dan permasalahan dapat diselesaikan karena masih berada dalam masa garansi.
“Tidak ada kerusakan pada mesin, hanya baut yang lepas. Ini lebih kepada kendala teknis di lapangan dan sudah ditangani dengan cepat,” tambahnya.
Ia menyebutkan, pihak rumah sakit juga telah merekomendasikan agar penggunaan mesin mengikuti standar operasional prosedur (SOP) serta tidak melebihi kapasitas yang ditentukan.
Menurutnya, gangguan yang terjadi bukan merupakan kerusakan serius, dan mesin kini sudah kembali beroperasi normal setelah perbaikan dilakukan dalam waktu singkat.
“Selama proses perbaikan berlangsung, operasional layanan laundry tetap berjalan dengan memanfaatkan jasa pihak ketiga. Dengan demikian, pelayanan kepada pasien tidak mengalami gangguan,” ungkapnya.
Elin berharap penjelasan tersebut dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat yang sengaja disebar pihak tak bertanggungjawab.
“Informasi yang beredar sekarang itu ke personal. Tidak benar,” tegasnya. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO