Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, meminta pemerintah memperketat pengawasan sekaligus meninjau ulang izin komersialisasi air bawah tanah (ABT) yang dimanfaatkan industri air minum dalam kemasan (AMDK) maupun sektor lainnya.
Menurut dia, langkah ini penting menyusul kekhawatiran akan eksploitasi berlebihan yang berpotensi merusak lingkungan serta mengancam ketersediaan air bersih bagi masyarakat di masa depan.
“Kami mendorong pemerintah untuk memastikan sumber air bawah tanah tetap terjaga hingga generasi mendatang,” ujar Hendry di Jakarta, Jumat.
Ia mengakui pemanfaatan air tanah secara industri dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara. Namun, pengelolaannya dinilai belum sepenuhnya terkendali.
Jika tidak diawasi dengan baik, komersialisasi yang berlebihan berisiko menurunkan cadangan dan kualitas air bersih secara berkelanjutan.
Hendry menegaskan, pengelolaan air tanah harus mengedepankan keadilan akses bagi masyarakat, menjaga daya dukung lingkungan dalam jangka panjang, serta memastikan manfaat ekonomi tidak hanya dinikmati segelintir pihak.
Ia mengingatkan, keterbatasan akses air bersih dan pencemaran lingkungan dapat memicu krisis yang berdampak luas, tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga sektor lain seperti pertanian dan industri.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pengambilan air tanah, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keterlibatan UMKM dalam rantai distribusi, serta memastikan penyaluran program tanggung jawab sosial (CSR) berjalan merata.
“Air bukan sekadar komoditas, melainkan kebutuhan dasar manusia. Negara harus hadir menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan kelestariannya,” tegasnya. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO