Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Presiden Prabowo Subianto meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menertibkan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak beroperasi sesuai petunjuk teknis. Penegasan ini disampaikan usai rapat kerja bersama Kabinet Merah Putih, pejabat eselon I kementerian dan lembaga, serta direksi BUMN.
Wakil BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S Deyang, mengatakan Presiden menginstruksikan agar dapur yang tidak memenuhi standar segera ditindak.
“Presiden memerintahkan agar dapur-dapur yang tidak mengikuti juknis (Petunjuk teknis) ditertibkan,” ujar Nanik, Rabu (8/4).
BGN, lanjut dia, telah melakukan penutupan sementara terhadap sejumlah SPPG yang melanggar ketentuan. Penindakan dilakukan terhadap dapur yang memicu kejadian luar biasa (KLB), melakukan mark up harga bahan baku, hingga praktik monopoli pemasok.
“Bagus, lanjutkan terus,” kata Presiden, seperti ditirukan Nanik, mengomentari penutupan dapur SPPG nakal.
Selain penertiban, Presiden juga menekankan agar program MBG benar-benar menyasar kelompok yang membutuhkan. Ia meminta bantuan tidak diberikan kepada masyarakat yang secara ekonomi mampu.
“Kalau anak-anak dari keluarga mampu, tentu tidak membutuhkan MBG karena kebutuhan gizinya sudah dapat dipenuhi di rumah,” jelas Nanik.
Untuk itu, BGN akan membentuk tim khusus guna menyisir penerima manfaat agar program tidak salah sasaran dan tidak menimbulkan pemborosan anggaran. Presiden juga mengingatkan agar pelaksanaan MBG tidak dilakukan secara memaksa, terutama kepada sekolah atau kelompok masyarakat yang tidak membutuhkan.
“Program ini tidak boleh dipaksakan. MBG harus difokuskan kepada anak-anak yang benar-benar membutuhkan perbaikan gizi,” tegasnya.
Nanik menambahkan, pendekatan berbasis kebutuhan menjadi kunci agar program MBG efektif dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Pengawasan dan evaluasi juga akan terus diperkuat.
“Kami ingin memastikan MBG tepat sasaran dan memberi dampak nyata,” ujarnya.
Sementara itu, dalam inspeksi mendadak di Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi, Selasa (7/4) malam, Nanik menemukan sejumlah dapur MBG yang tidak layak, namun telah lama beroperasi.
Ia mencontohkan SPPG Tani Mulya 3 di Kecamatan Ngamprah yang menggunakan bangunan rumah bertingkat ke bawah sebagai dapur. Kondisi tersebut dinilai berisiko dan tidak sesuai standar.
“Dapur seperti goa ke bawah, dengan tangga terjal tanpa pegangan,” ungkapnya.
Selain itu, beberapa dapur lain di wilayah Ngamprah dan Cimahi juga ditemukan dalam kondisi sempit dan tidak higienis. Dapur-dapur tersebut umumnya merupakan rumah warga yang dialihfungsikan tanpa penyesuaian standar fasilitas.
Akibatnya, ruang pemorsian tidak memadai, fasilitas penyimpanan tidak tersedia, serta alur keluar-masuk bahan pangan dan peralatan bercampur. Bahkan, terdapat dapur yang menggunakan satu pintu untuk seluruh aktivitas, mulai dari bahan masuk hingga distribusi makanan.
Kondisi ini juga berdampak pada minimnya pengawasan di lapangan. Fasilitas bagi petugas, seperti ruang istirahat, tidak tersedia sehingga pengawasan tidak optimal.
Ke depan, BGN berencana meningkatkan standar kualitas dapur MBG, termasuk menyesuaikan besaran insentif berdasarkan luas dan kelayakan fasilitas.
“Tidak bisa lagi disamakan antara dapur yang layak dan yang tidak memenuhi standar,” tegas Nanik. (***)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK