Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Kepolisian Sektor (Polsek) Siantan menemukan adanya kelalaian warga dalam kasus kebakaran lahan di kawasan Air Bemban, Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan.
Warga bernama Poniman diketahui membakar lahan untuk keperluan berkebun pada Selasa (7/4) sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, api yang dinyalakan justru menjalar dan memicu kebakaran.
Kapolsek Siantan, Iptu Dodi Setiawan, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga dan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
“Petugas kami langsung menuju lokasi begitu menerima laporan untuk mencegah api meluas,” ujar Dodi, Kamis (9/4).
Upaya pemadaman tidak berjalan mudah. Lokasi kebakaran berada di dalam kawasan hutan dengan akses yang sulit dijangkau. Petugas bahkan harus berjalan kaki sekitar 45 menit dari permukiman warga untuk mencapai titik api.
“Dari permukiman ke lokasi sekitar 45 menit berjalan kaki. Kami masuk hutan saat kondisi mulai gelap menjelang magrib,” jelasnya.
Meski menghadapi keterbatasan, petugas gabungan dari Polsek Siantan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Anambas tetap berupaya maksimal agar api tidak meluas.
Dalam kasus ini, polisi memberikan peringatan kepada Poniman agar tidak mengulangi perbuatannya, terlebih saat ini wilayah Anambas mulai memasuki musim kemarau yang rawan kebakaran.
“Yang bersangkutan tampaknya kurang memahami risiko. Bahkan sempat meminta izin kembali untuk membakar lahan, namun tidak kami izinkan,” tegas Dodi.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kepulauan Anambas, Rovaniyadi, menyebutkan luas lahan yang terbakar relatif kecil, sekitar 5 x 5 meter.
Ia menjelaskan, total lahan milik warga tersebut mencapai tiga hektare, namun area yang dibakar hanya sebagian kecil untuk keperluan berkebun. Kondisi lahan yang didominasi bebatuan dan jurang turut membatasi penyebaran api. “Setelah membakar, yang bersangkutan langsung pulang. Tidak mengetahui api justru membesar,” katanya.
Karena lokasi jauh dan tidak tersedia sumber air, proses pemadaman dilakukan secara manual. Petugas menebas ranting dan semak untuk memutus jalur rambatan api.
“Tidak ada sumber air di lokasi, jadi kami padamkan secara manual dengan menebas semak dan ranting,” ujarnya.
Saat petugas tiba, api sebenarnya sudah mulai mereda dan hanya menyisakan bekas pembakaran. Namun, penyisiran tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa.
Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga malam hari dan baru selesai sekitar pukul 21.00 WIB.
“Alhamdulillah situasi bisa dikendalikan, meski petugas baru selesai sekitar pukul 21.00,” tutup Rovaniyadi.
Polisi dan BPBD mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat musim kemarau. Warga juga diminta tidak meninggalkan lokasi sebelum api benar-benar padam serta segera melaporkan jika terjadi kebakaran. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : GUSTIA BENNY