Buka konten ini

PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam hingga kini belum menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan setiap Jumat, meski arahan tersebut telah dikeluarkan pemerintah pusat melalui surat edaran Kementerian Dalam Negeri sejak 1 April 2026.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan internal. Ia mengaku telah menggelar rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta para asisten untuk mengkaji kemungkinan penerapannya di lingkungan Pemko Batam.
Menurut Amsakar, penerapan WFH tidak bisa dilakukan tanpa perhitungan yang matang, terutama terkait dampak efisiensi anggaran. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut harus mampu menekan biaya operasional, bukan justru menambah beban pengeluaran.
“Kalau kita tidak menggunakan BBM satu atau dua hari karena bekerja dari rumah, idealnya biaya listrik dan BBM harus lebih kecil,” ujarnya.
Ia menjelaskan, konsep WFH seharusnya dapat mengurangi penggunaan bahan bakar dan listrik di perkantoran. Untuk itu, diperlukan formulasi yang tepat agar efisiensi benar-benar tercapai.
“Misalnya saat work from home, listrik kantor bisa dipadamkan, hanya yang bekerja di kantor saja yang menggunakan fasilitas. Yang lain bekerja dari rumah,” jelasnya.
Selain itu, Amsakar meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan perhitungan rinci terkait potensi efisiensi yang dapat dihasilkan dari kebijakan tersebut.
“Kalau sebelumnya penggunaan BBM di OPD sekian rupiah, maka dengan WFH harus lebih kecil dari itu. Kalau tidak memberikan dampak, tidak ada gunanya kebijakan ini dibuat,” tegasnya.
Ia menilai, konsep WFH yang didorong pemerintah pusat harus berorientasi pada efisiensi, terutama dalam penggunaan BBM dan biaya operasional lainnya.
Di sisi lain, Amsakar memastikan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri telah diteruskan kepada seluruh OPD teknis untuk dipelajari dan ditindaklanjuti.
“Kebijakan dari Kemendagri sudah kami disposisikan ke seluruh OPD. Saya ingin tim melakukan kajian secara cermat, karena konsekuensinya harus ada efisiensi,” pungkasnya. (***)
Reporter : M SYA’BAN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO