Buka konten ini
KEPALA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batam, Novi Harmasdyatuti, menyatakan keprihatinannya atas temuan seorang perempuan bersama bayi laki-lakinya dalam kondisi meninggal dunia di sebuah kamar kos di Batuaji, Selasa (7/4) dini hari.
“Ya, tentu kami prihatin. Saya juga baru mengetahui informasi ini dari media,” ujar Novi, Kamis (9/4).
Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut. Karena itu, DP3AP2KB belum dapat memastikan apakah kasus tersebut berkaitan dengan tindak kekerasan terhadap perempuan atau anak.
Menurut Novi, instansi yang dipimpinnya memiliki fokus utama pada penanganan korban kekerasan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Oleh karena itu, setiap dugaan kekerasan harus terlebih dahulu dipastikan melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
“Kalau dikaitkan dengan pergaulan bebas, itu bukan ranah kami. Kami lebih fokus pada penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.
Ia menambahkan, kemungkinan adanya unsur kekerasan, termasuk kekerasan seksual, masih perlu didalami.
“Bisa saja ada dugaan ke arah itu, tetapi semuanya harus dibuktikan melalui proses penyelidikan,” katanya.
Novi juga menyoroti masih adanya kecenderungan korban untuk tidak melapor ketika mengalami kekerasan. Faktor rasa takut dan anggapan sebagai aib kerap menjadi alasan utama korban memilih diam.
“Sering kali korban takut melapor karena merasa itu aib. Akhirnya mereka menanggung sendiri, padahal dampaknya bisa jauh lebih buruk,” ungkapnya.
Sebagai langkah pencegahan, DP3AP2KB Batam terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan secara rutin ke sekolah, guru bimbingan konseling (BK), hingga kelompok masyarakat dan pengajian.
“Kami terus turun ke sekolah, masyarakat, hingga kelompok pengajian untuk memberikan pemahaman terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelas Novi.
Ia menilai, meningkatnya jumlah laporan kasus kekerasan belakangan ini justru menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin baik untuk melapor.
“Sekarang masyarakat sudah mulai berani speak up. Jadi angka yang meningkat bukan berarti kasusnya bertambah, tetapi kesadaran untuk melapor semakin tinggi,” tegasnya.
Novi memastikan, setiap laporan yang masuk akan ditangani secara serius. Korban akan mendapatkan pendampingan menyeluruh, mulai dari pemulihan psikologis hingga proses hukum terhadap pelaku.
“Kalau sudah melapor, pasti kami dampingi, mulai dari pemulihan mental hingga proses hukum. Kami juga terus mendorong korban agar tidak takut memproses pelaku,” tambahnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan, agar kasus dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO