Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Aksi seorang pengendara yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) menggunakan tandon air di SPBU Jalan Soekarno-Hatta, Tanjungpinang, menjadi sorotan.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang memastikan pengisian tersebut tidak melanggar aturan, karena BBM yang dibeli merupakan jenis nonsubsidi.
Kabid Perdagangan Disdagin Tanjungpinang, Siska, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan setelah menerima laporan masyarakat. “Memang ada pengisian BBM menggunakan tandon air pada sore hari kemarin,” ujarnya, Rabu (8/4).
Berdasarkan hasil penelusuran melalui rekaman CCTV, kendaraan pikap tersebut diketahui tidak mengisi solar subsidi, melainkan BBM jenis Dexlite.
Pengisian dilakukan dalam jumlah besar, mencapai sekitar 3.000 liter. Namun, Siska menegaskan hal itu tidak melanggar ketentuan karena termasuk BBM nonsubsidi.
“Kami sudah konfirmasi ke Pertamina. Untuk BBM nonsubsidi aturannya berbeda. Informasinya, BBM tersebut digunakan untuk kebutuhan kapal,” jelasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada pembatasan kuota untuk pembelian BBM nonsubsidi, sehingga masyarakat diperbolehkan membeli dalam jumlah besar tanpa izin khusus.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Untuk BBM subsidi tetap kami awasi agar tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SPBU Batu Hitam, Ahmad, menyebut pengisian menggunakan tandon tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh pelanggan yang sama.
Menurutnya, pengisian BBM nonsubsidi seperti Dexlite dapat dilakukan menggunakan wadah apa pun, selama materialnya aman.
“Untuk Dexlite tidak ada aturan kuota. Bisa diisi menggunakan jerigen maupun tandon yang aman,” ujarnya. (*)
Reporter : Mohamad Ismail
Editor : GUSTIA BENNY