Buka konten ini

KARIMUN (BP) – Pemerintah Kabupaten Karimun resmi menerapkan pola kerja kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor B/800.1.5/085/BKPSDM/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN, sebagai bagian dari upaya penghematan energi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Kabupaten Karimun, Ivit Ivizal, mengatakan kebijakan WFH diberlakukan satu kali dalam sepekan, yakni setiap Jumat, mulai pekan ini.
“Mulai besok, Jumat (10/4), sudah mulai diterapkan,” ujarnya saat dikonfirmasi Batam Pos, Rabu (8/4).
Ia memperkirakan jumlah ASN yang menjalani WFH setiap Jumat bisa mencapai lebih dari seribu orang.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh wilayah Kabupaten Karimun, kecuali bagi ASN yang bertugas pada unit layanan utama seperti kesehatan, BPBD, pemadam kebakaran, perizinan, dan layanan publik lainnya.
Penentuan ASN yang menjalani WFH, lanjutnya, sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Setiap OPD diminta menyusun daftar pegawai yang WFH secara bergilir, kemudian mengusulkannya ke BKPSDM paling lambat setiap Kamis.
“Setelah diusulkan OPD, baru kami input ke sistem. Penjadwalannya bergilir setiap minggu,” jelasnya.
Sebagai contoh, di lingkungan BKPSDM sendiri terdapat 54 ASN.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 32 orang dijadwalkan WFH secara bergantian. Namun, persentase ASN yang WFH tidak harus 50 persen, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD.
Ivit menegaskan, WFH bukan berarti libur. ASN tetap wajib bekerja dari rumah serta melakukan absensi, yang mekanismenya diatur oleh masing-masing OPD dengan sistem digital.
“Yang penting tetap absen, sehingga tidak berdampak pada penghasilan ASN,” tegasnya.
Selain itu, ASN yang tetap bekerja di kantor diminta turut mendukung kebijakan penghematan energi, khususnya penggunaan listrik.
Dengan jumlah pegawai yang berkurang di kantor setiap Jumat, konsumsi listrik juga diharapkan menurun.
“Jangan sampai pemakaian listrik tetap sama seperti hari biasa. Kalau begitu, tujuan penghematan tidak tercapai,” pungkasnya. (*)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO
Editor : GUSTIA BENNY