Buka konten ini

BATAM (BP) – Pergantian pejabat di lingkungan Imigrasi Kepulauan Riau tak sekadar rotasi biasa. Mutasi ini mencuat di tengah sorotan dugaan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Internasional Batam Center, yang menyeret oknum petugas dan kini berbuntut pencopotan pejabat strategis.
Surat Keputusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-164.SA.03.04 Tahun 2026 resmi menggeser sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Dalam keputusan yang ditandatangani Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, dimutasi menjadi Analis Keimigrasian Ahli Madya di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Nasib serupa dialami Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, yang juga dicopot dari jabatannya dan ditempatkan pada posisi yang sama di tingkat pusat.
Posisi Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepri selanjutnya akan diisi Guntur Sahat, yang sebelumnya menjabat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan.
Sementara itu, jabatan Kepala Kantor Imigrasi Batam akan diemban Wahyu Eka Putra, yang sebelumnya menjabat Analis Keimigrasian Ahli Madya.
Sumber internal Imigrasi Batam membenarkan adanya pergeseran tersebut.
Ia menyebut proses pergantian jabatan tengah berjalan dan pelantikan telah dijadwalkan.
“Memang ada mutasi. Besok (hari ini) dijadwalkan pelantikan pejabat baru, termasuk Kakanwil Kepri dan Kakanim Batam,” ujarnya, Rabu (8/4).
Meski, hingga berita ini diturunkan, pihak Humas Imigrasi Batam belum memberikan keterangan. Namun, sesuai Surat Nomor: SEK-SA.03.03-54 tentang Pemberitahuan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan yang diteken Sekjen Asep Kurnia, kedua pejabat baru itu dipastikan dilantik pada Kamis (9/4) siang hari ini di Aula Jusuf Adiwinata Lantai 1 Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta.
Pergantian pejabat ini terjadi di tengah menguatnya perhatian publik terhadap dugaan pungli di pintu masuk WNA di Pelabuhan Batam Center.
Sebelumnya, Kepala Imigrasi Batam, Hajar Aswad, ditarik ke pusat untuk menjalani pemeriksaan internal oleh Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) Imigrasi.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pungli terhadap turis Singapura yang melibatkan oknum pegawai berinisial JS. Oknum tersebut telah dinonaktifkan. Selain itu, kasus ini juga menyeret seorang calo berinisial AS.
Direktorat Jenderal Imigrasi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik pungli di pintu masuk warga negara asing di Batam. (*)