Buka konten ini

KUALA LUMPUR (BP) – Pemerintah Malaysia mengecam keras tindakan provokatif seorang menteri dari Israel yang memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur, Selasa (7/4).
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Malaysia atau Wisma Putra menilai aksi tersebut sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, resolusi PBB, serta mencederai kesucian salah satu situs suci umat Islam.
Malaysia menyoroti, tindakan itu dilakukan saat kompleks Al Aqsa ditutup bagi umat Muslim, sehingga dinilai semakin memperkeruh situasi dan berpotensi mengganggu stabilitas kawasan.
“Langkah ini merusak perdamaian serta menginjak hak kebebasan beragama umat Islam di seluruh dunia,” demikian pernyataan Wisma Putra di Kuala Lumpur, Rabu (8/4).
Pemerintah Malaysia menegaskan bahwa perlindungan terhadap Masjid Al Aqsa dan situs-situs suci di Yerusalem merupakan kewajiban yang harus dipatuhi sesuai hukum internasional.
Malaysia juga mendesak komunitas internasional untuk bersikap tegas dengan mengecam tindakan tersebut, sekaligus menuntut Israel menghentikan segala bentuk tindakan yang dinilai agresif.
Selain itu, Malaysia menyerukan langkah konkret guna mencegah pelanggaran lanjutan dan memastikan tempat-tempat suci tetap aman serta dapat diakses oleh seluruh umat beragama.
“Malaysia menegaskan kembali solidaritas terhadap rakyat Palestina serta komitmen melindungi warisan agama, budaya, dan nasional mereka,” lanjut pernyataan tersebut.
Malaysia juga kembali menegaskan dukungannya terhadap pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan sebelum 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
Sebelumnya, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir dilaporkan memasuki kompleks Masjid Al Aqsa. Aksi tersebut menuai kecaman luas dari sejumlah negara, khususnya di kawasan Arab. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY