Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan kepada seluruh perusahaan di wilayahnya agar tidak bertindak semena-mena terhadap pekerja, terutama terkait pemenuhan hak upah.
Penegasan ini disampaikan menyusul polemik pemotongan upah lembur oleh PT Gobel Dharma Sarana Karya (GDSK) yang memicu keluhan pekerja.
Menurut Aneng, persoalan ketenagakerjaan seharusnya dapat diselesaikan secara internal tanpa menimbulkan kegaduhan di publik.
“Persoalan seperti ini mestinya bisa diselesaikan di internal. Kalau upah, ya harus dibayar. Tidak mungkin keringat pekerja tidak dibayar,” ujar Aneng, Rabu (8/4).
Ia menegaskan, hak pekerja merupakan hal mendasar yang wajib dipenuhi perusahaan, khususnya terkait pembayaran upah yang telah menjadi kewajiban.
Selain itu, Aneng mengingatkan perusahaan agar tidak menerapkan kebijakan baru secara sepihak tanpa sosialisasi yang jelas kepada pekerja.
“Perusahaan tidak boleh tiba-tiba membuat aturan lalu langsung diterapkan. Harus disampaikan secara terbuka dan dijelaskan terlebih dahulu kepada pekerja,” tegasnya.
Menurutnya, sosialisasi yang baik penting agar pekerja memahami aturan dan dapat menyesuaikan diri sebelum kebijakan diberlakukan.
Dalam kasus tersebut, Aneng menyebut persoalan bermula dari pekerja yang tidak melakukan check out pada aplikasi absensi online. Namun, ia menilai perusahaan tetap harus melakukan verifikasi sebelum mengambil keputusan.
“Seharusnya perusahaan juga mengecek secara manual, apakah benar pekerja lembur, sebelum memutuskan,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya pendekatan yang adil dan bijak agar tidak merugikan salah satu pihak, terutama pekerja.
Di sisi lain, Aneng juga mengingatkan pekerja untuk tetap menjalankan tugas sesuai aturan perusahaan. Jika terjadi permasalahan, pekerja diminta segera melapor ke Dinas Ketenagakerjaan.
“Kalau ada persoalan, silakan laporkan ke Disnaker agar bisa difasilitasi dan dicarikan solusi,” ujarnya.
Pemerintah daerah, lanjut Aneng, akan terus hadir untuk menjaga hubungan industrial tetap harmonis dan berkeadilan.
Ia juga meminta Dinas Ketenagakerjaan lebih aktif melakukan pengawasan terhadap perusahaan di Anambas.
“Kita ingin semua pihak nyaman, baik pekerja maupun perusahaan, sehingga iklim investasi tetap terjaga,” pungkasnya. (***)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GUSTIA BENNY