Buka konten ini

KECELAKAAN lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan K-Square arah Nagoya, Batam, kembali menyoroti persoalan keselamatan jalan, khususnya terkait penutupan putaran balik (u-turn) menggunakan pembatas beton yang dinilai membahayakan sekaligus membingungkan pengguna jalan.
Insiden terbaru melibatkan mobil Toyota Veloz dan pick up Daihatsu. Kecelakaan diduga terjadi setelah salah satu kendaraan kehilangan kendali usai menghantam beton penutup u-turn yang menjorok ke badan jalan.
Peristiwa serupa disebut warga bukan kali pertama terjadi. Beberapa hari sebelumnya, sebuah mobil bahkan dilaporkan terbalik setelah menabrak pembatas beton yang posisinya telah bergeser. Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi, terutama pada malam hari atau saat arus lalu lintas padat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah beton penutup u-turn tidak lagi berada pada posisi semestinya. Diduga, pembatas tersebut kerap digeser oleh pengendara sepeda motor yang tetap memaksa berputar arah di lokasi yang telah ditutup.
Akibatnya, sebagian beton justru menjorok ke badan jalan dan menjadi ancaman serius bagi kendaraan yang melintas. Situasi ini diperparah dengan masih terpasangnya rambu lama yang menunjukkan keberadaan u-turn, sehingga membingungkan pengguna jalan.
Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait penataan marka dan fasilitas lalu lintas di lokasi tersebut.
“Perencanaan dan pelaksanaan marka jalan ada di Dinas Perhubungan. Kami akan berkoordinasi agar penanganan di lapangan bisa lebih optimal dan tidak membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan keselamatan jalan idealnya dibahas melalui Forum Lalu Lintas yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan guna merumuskan langkah konkret peningkatan keselamatan transportasi.
Dalam konsep keselamatan jalan, terdapat lima pilar utama, yakni perencanaan nasional, peran pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur, penyediaan rambu dan fasilitas oleh Dishub, edukasi oleh kepolisian, serta perlindungan korban oleh Jasa Raharja.
Sejalan dengan itu, Dinas Perhubungan Kota Batam turut merespons sorotan masyarakat terkait keberadaan rambu u-turn yang dinilai membingungkan di ruas Jalan Sudirman, tepatnya dari arah Kepri Mall menuju Simpang Laluan Madani, Batam Kota.
Kepala Dishub Batam, Leo Putra, mengatakan pihaknya akan memperkuat koordinasi lintas instansi guna memastikan penataan lalu lintas berjalan optimal dan tidak menimbulkan kebingungan.
“Kita akan pastikan koordinasi lebih kuat lagi. Ini pekerjaan bersama. Kita punya forum lalu lintas untuk membahas perkembangan, kepadatan, hingga aspek keselamatan,” ujarnya, Selasa (7/4).
Ia menjelaskan, forum tersebut melibatkan berbagai pihak, di antaranya BP Batam, Dishub, kepolisian lalu lintas, serta lembaga pendukung seperti Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan.
Menurut Leo, penutupan u-turn di ruas tersebut merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban. Jalan Sudirman sebagai jalur protokol dengan dua arah dan masing-masing lima lajur difungsikan sebagai jalur cepat yang harus meminimalkan titik putar balik.
“Penutupan itu bagian dari pembagian jalur, termasuk memisahkan kendaraan roda dua dan roda empat. Dalam pelaksanaannya tentu ada tahapan dan penyesuaian,” jelasnya.
Terkait masih adanya rambu u-turn yang belum dicabut, Leo menegaskan pihaknya akan segera melakukan penyesuaian berdasarkan hasil koordinasi.
“Saya pastikan, nanti dari hasil koordinasi, mana yang ditutup dan mana yang dibuka, kita akan sesuaikan rambu-rambunya,” tegasnya.
Ia juga memastikan Dishub Batam terus mendorong tata kelola yang responsif, akuntabel, dan transparan dalam setiap kebijakan, termasuk penataan lalu lintas di jalan protokol.
Sebelumnya, perhatian publik terhadap persoalan ini mencuat setelah terjadi kecelakaan yang melibatkan mobil Toyota Avanza Veloz hingga terguling di ruas Jalan Sudirman.
Evaluasi kini menjadi langkah penting agar penataan lalu lintas tidak hanya tertib secara konsep, tetapi juga jelas dan aman di lapangan bagi seluruh pengguna jalan. (***)
Reporter : EUSEBIUS SARA – M SYA’BAN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO