Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyoroti tingginya potensi kerawanan praktik korupsi di Kota Batam, terutama pada tahap perencanaan dan penganggaran.
Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi yang digelar di Alun-alun Engku Hamidah, Lantai 5 Gedung Pemerintah Kota Batam, Selasa (7/4).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, mengatakan potensi korupsi di Batam dapat muncul dari berbagai sektor. Namun, menurutnya, titik paling rawan berada pada proses pengadaan serta penyusunan anggaran.
“Pengadaan itu paling rentan, sekarang kami ingatkan untuk berhati-hati,” ujarnya.
Ia mengingatkan seluruh pejabat, khususnya kepala bidang dan unsur terkait lainnya, agar lebih cermat dan berhati-hati dalam menyusun anggaran, sehingga tidak terjerat praktik korupsi.
“Kami mengingatkan agar seluruh pejabat bekerja dengan penuh kehati-hatian, sehingga tidak ada yang terkena operasi tangkap tangan (OTT),” katanya.
Meski demikian, Agung juga menyampaikan optimisme terhadap potensi Batam sebagai daerah yang mampu bersaing di tingkat regional, termasuk dengan Singapura.
Menurutnya, Batam memiliki keunggulan dari sisi jumlah penduduk, sektor industri, hingga potensi ekonomi yang besar.
“Batam memiliki potensi luar biasa. Tinggal bagaimana kita bersama memperkuat tata kelola, meningkatkan integritas, dan mengoptimalkan pendapatan daerah agar selaras dengan potensi yang dimiliki,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah, KPK, kepolisian, kejaksaan, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam memperkuat tata kelola keuangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat maupun investor.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa kehadiran KPK memberikan energi positif bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Rapat koordinasi ini menjadi langkah bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kota Batam,” ujarnya.
Amsakar juga mengapresiasi pendampingan dan supervisi KPK dalam upaya pencegahan korupsi yang dilakukan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan. Ia menilai, posisi Batam sebagai daerah strategis dan kawasan investasi unggulan menjadikan penguatan sistem pencegahan korupsi sebagai prioritas utama.
Menurutnya, struktur kepemimpinan yang terintegrasi melalui jabatan ex-officio Wali Kota sebagai Kepala BP Batam menjadi peluang besar untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan investasi.
Dalam implementasi program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), Pemerintah Kota Batam mencatat capaian nilai 94,21 pada 2025. Meski demikian, capaian tersebut ditegaskan bukan sebagai tujuan akhir.
Amsakar menekankan bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, BP Batam, aparat penegak hukum, kantor pertanahan, hingga masyarakat.
“Tahun ini kami berkomitmen meningkatkan kualitas implementasi MCSP secara substansi, mulai dari perencanaan dan penganggaran, transparansi pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pengelolaan aset, peningkatan pelayanan publik dan perizinan investasi, hingga penguatan sistem pendapatan daerah,” pungkasnya. (*)
Reporter : M. SYA’BAN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO