Buka konten ini

BATAM (BP) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau memperkuat upaya peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah di tengah pertumbuhan industri yang kian menjanjikan.
Di saat yang sama, lembaga ini mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aktivitas keuangan ilegal yang terus mengintai.
Kepala OJK Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, memaparkan kinerja perbankan syariah di Kepulauan Riau yang tumbuh melampaui rata-rata nasional. Pembiayaan bank umum syariah tercatat meningkat 12,13 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional sebesar 9,66 persen.
“Dana pihak ketiga juga tumbuh 15,19 persen, melampaui capaian nasional yang berada di angka 10,19 persen,” ujarnya, Selasa (7/4).
Tak hanya tumbuh, kualitas pembiayaan juga terjaga. Rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) berada di level 1,35 persen—lebih rendah dibandingkan angka nasional sebesar 2,16 persen. “Capaian ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan syariah,” ujar Sinar.
Namun, di balik tren positif tersebut, ancaman keuangan ilegal masih menjadi pekerjaan rumah. Hingga Desember 2025, OJK Kepulauan Riau menerima 280 laporan terkait pinjaman online ilegal, 88 laporan investasi ilegal, serta 6.316 laporan penipuan. Angka ini menunjukkan tingginya eksposur masyarakat terhadap praktik keuangan yang tidak sah.
Sebagai respons, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memperkuat langkah penindakan. Sepanjang 2025, sebanyak 2.263 entitas pinjaman online ilegal dan 354 entitas investasi ilegal telah dihentikan. Pada periode 1 Januari hingga 26 Februari 2026, Satgas kembali menutup 953 entitas ilegal.
Sinar menekankan pentingnya peran masyarakat, khususnya kalangan akademisi, dalam membangun literasi keuangan yang lebih luas. “Pengelolaan keuangan tidak hanya soal pertumbuhan aset, tetapi juga harus melalui instrumen yang legal, sehat, dan bertanggung jawab,” katanya.
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem ilmiah, OJK menyerahkan sembilan Buku Seri Literasi Keuangan Perguruan Tinggi kepada UMRAH. Buku tersebut diharapkan menjadi rujukan bagi mahasiswa dalam memahami sektor jasa keuangan, termasuk industri syariah dan perencanaan keuangan.
Rektor UMRAH Agung Dhamar Syakti mengapresiasi kolaborasi ini dan menilai sinergi antara akademisi, regulator, dan industri menjadi kunci pengembangan ekonomi syariah.
Sementara itu, Sekretaris PW MES Kepulauan Riau, Dwi Vita Lestari Soehardi, menyoroti potensi strategis daerah dalam mengembangkan ekonomi syariah berbasis maritim.
Upaya penguatan literasi dan kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mendorong masyarakat semakin cermat dalam memilih layanan keuangan—serta terhindar dari jebakan aktivitas ilegal yang merugikan. (*)
Reporter : Azis Maulana
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI